DAERAH  

Driver Ojol Keberatan Soal Parkir “On The Street” di Margonda

Parkir "On The Street" (foto:Diskominfo)

DEPOK,NUSANTARAPOS,-Dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Depok sehingga penyalahgunaan fungsi trotoar yang sering dijadikan sebagai tempat parkir, pemerintah Kota Depok akan mengkaji kantong parkir on the street di kawasan Margonda Depok. Hal itu dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai upaya mengatasi penyalahgunaan fungsi trotoar yang sering dijadikan sebagai tempat parkir.

Menurut Idris, nantinya para pengendara tak lagi memarkirkan kendaraannya di trotoar. Namun, mereka dapat memarkirkan kendaraannya secara pararel di badan jalan. “Kami sedang kaji untuk parkir on the street, yaitu parkir di badan jalan tapi lurus,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, sejumlah Driver Ojek Online Erik (49) mengungkapkan keberatan dengan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Depok terkait rencana penerapan Pakir berbayar. “Kami merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, (karena) sangat merugikan kami sebagai pengemudi angkutan online. Ya tahu salah, tapi kalau harus bolak balik juga kan biayanya berapa, dapat dari ojek berapa. Belum lagi penumpang ngeluh kalau lama sampainya,” keluhannya kepada wartawan, Kamis (02/03/23).

Dirinya menambahkan, memarkirkan kendaraan di trotoar atau di lokasi yang dekat dengan lokasi istirahat, akan lebih memudahkan jika mendapatkan orderan dan memilih memarkirkan kendaraan di trotoar karena tak ingin membuang biaya parkir.

Selain itu, lanjut ia, parkir di trotoar, tidak seharian. Dia dan pengendara ojek lainnya hanya parkir sekitar 5 hingga 10 menit untuk sekedar istirahat.(Rizky)