DAERAH  

Pokir 2024 Jadi Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Depok

Rapat Paripurna DPRD Depok (Humas DPRD Depok)

DEPOK,NUSANTARAPOS,-Pokok-pokok pikiran anggota DPRD atau Pokir, merupakan catatan penting dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota legislatif untuk diperjuangkan. Terutama bisa menjadi skala prioritas dalam program pembangunan.

Seperti halnya yang dilakukan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (06/03/23).

Dari hasil paripurna DPRD Depok penyampaian pokok-pokok pikiran tahun 2024, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menerima pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2023, hari ini. Pihaknya akan mempelajari semua pokir yang disampaikan guna menentukan tindak lanjut ke depan.

Imam, menuturkan, pokir merupakan acuan Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masing-masing konstituennya sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang konstruktif dari para anggota DPRD Kota Depok.

“Saran dan masukan tersebut, akan kami pelajari dengan perangkat daerah terkait untuk menetapkan rencana tindak lanjut ke depan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Imam, harmonisasi hubungan antara eksekutif dan anggota DPRD sangat menentukan terciptanya situasi yang kondusif bagi keberhasilan program-program pembangunan daerah. Termasuk juga hubungan dengan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga berbagai program yang menjadi rencana kerja, merupakan ikhtiar yang berorientasi terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan seluruh masyarakat Depok. Dengan begitu, diharapkan mampu menjawab dinamika dan problematika yang terjadi di masyarakat,” terangnya.

Diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menekankan, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditingkatkan, baik di tahun ini maupun di tahun 2024. Menurutnya, hal ini sudah cukup lama tidak menjadi perhatian.

“Kesejahteraan PNS, non PNS ataupun guru-guru honorer menjadi perhatian Komisi A. Kami meminta dan berharap bapak Wakil Wali Kota hari ini menjawab dan memerintahkan bawahannya untuk memasukan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” ujarnya.

“Sehingga kami agak lega, jangan sampai apa yang kami sudah sampaikan hanya sebagai seremonial tapi tidak pernah dimasukan dalam RKPD maupun di KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” ujarnya.(Rizky)