DAERAH  

Jelang Ramadhan, Warga Berharap Pemkot Depok Dengan Tegas Pelarangan Tempat Hiburan Malam

(Foto : Ilustrasi Laman In.Indonesia.com)

DEPOK,NUSANTARAPOS,-Memasuki bulan suci Ramadan 1444 H, sejumlah warga Kota Depok berharap kepada Pemerintah Kota Depok dengan tegas menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) selama dibulan Suci Ramadhan, seperti Karaoke, Diskotik, di sekitar jalan Alternatif Cibubur, Depok.

“Harus secara tegas nantinya himbauan yang di keluarkan pihak Pemkot Depok ke tempat hiburan malam di kota Depok. Apa lagi kita ketahui bersama bahwa bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan tiba,” ujarnya Amirullah (51) Warga Radar AURI Depok kepada wartawan, seusai shalat Jum’at, (10/03/23)

Untuk memberikan himbauan atau peringatan kepada pengusaha tempat hiburan malam di kota Depok, kata dia bukan tanpa alasan, sebab ditakutkan selama dibulan Suci Ramadhan masih ada lokasi yang beroperasi secara diam-diam hingga pagi hari. “Sebab, kita lihat pada sebelumnya Ramadhan tahun kemarin, THM di sekitar wilayah jalan Alternatif Cibubur, Depok marak beroperasi hingga sampai pukul 03.00 pagi,” ujarnya.

Dia menilai, sejumlah pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, dan kelab malam/KTV di kota Depok sepertinya kebal hukum. “Kita minta Pemerintah kota Depok tegas dalam hal mewujudkan Kota Depok bersih apa lagi saat ini mendekati bulan suci Ramadhan,” ujarnya.(Rizky)