Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK Jatim

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Bupati Trenggalek resmi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited APBD tahun 2022 kepada BPK perwakilan Jawa Timur, Senin (27/03/2023).

Laporan tersebut di serahkan setelah rampung di susun, pelaporan keuangan daerah berstatus belum diperiksa (unaudited) tersebut, selanjutnya akan di periksa oleh BPK.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang di nahkodai Bupati Moch. Nur Arifin, sebelumnya telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak enam kali berturut-turut.

“Predikat WTP pertama diraih pada tahun 2017 lalu, yang merupakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2016,” kata Gus Ipin sapaan akrabnya.

Gus Ipin menyampaikan alhamdulillah Trenggalek telah mendapatkan predikat WTP enam kali berturut-turut semoga Trenggalek bisa mendapatkan WTP yang ke tujuh kalinya.

Pihaknya mengaku optimis akan memperoleh opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semua sudah di lalui, apapun poin penting yang diminta BPK sudah di selesaikan semuanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu.

Ada sebanyak 38 pemerintah Daerah se-Jawa Timur secara serentak serahkan LKPD Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Diketahui bersama, laporan tahunan daerah tersebut dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dimana BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan setiap kepala Daerah,” ungkapnya. (ADV)