KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Ditjen Minerba Kementerian ESDM Di Depok

Gedung KPK
Gedung KPK (Foto: Rizky)

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka dikabarkan berasal dari berbagai jenjang, di antaranya pejabat pembuat komitmen. Dia mengatakan para tersangka diduga melakukan manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM pada tahan anggaran 2020-2022. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar Rupiah.

Kabar terbaru dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengumpulan barang bukti yang terus dilakukan.

Ia menambahkan rumah yang digeledah merupakan rumah salah satu tersangka. “Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan,” Ujarnya dalam keterangan pers nya, Selasa (28/03/23).

Sebelumnya, Senin 27 Maret 2023, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus tersebut. Dua diantaranya adalah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, tim penyidik keluar dari kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh dengan membawa barang bukti. Tim penyidik terlihat membawa dua koper besar berwarna hitam dan silver yang berisi barang bukti yang diamankan tersebut.(Rizky)