DAERAH  

Soal Proyek Pokir DPRD Kabupaten Bogor, BEM FH UIKA Bogor Akan Demo ke KPK

Unras BEM FH UIKA (Foto: Rizky)

CIBINONG, NUSANTARAPOS,-Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Islam Ibnu Khaldun Bogor, Achmad Shobari menagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri terkait pernyataannya soal para anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi dengan modus pokir yang menghasilkan program dana hibah.

“Kami akan ontrog KPK sekaligus buka-bukaan bukti soal keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ikut ‘cawe-cawe’ mengatur proyek pekerjaan yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir),” ujarnya kepada wartawan, Senin, (03/04/23).

Lebih lanjut dikatakan Shobari lagi, tindak lanjut KPK sangat diharapkan agar permasalahan ini tidak menjadi bias dan menjadi sumber korupsi di Kabupaten Bogor, yang jelas-jelas sudah merugikan masyarakat.

Sebab, dengan adanya pengaturan Pokir, tidak hanya ada dugaan nepotisme soal penunjukan pihak ketiga dalam pekerjaan, tapi juga membuat program pembangunan di wilayah tak merata, akibat tebang pilih dalam penentuan pelaksanaan kegiatan.

“Jadi untuk permasalahan Pokir yang ada di kabupaten Bogor saya harap pak Firli untuk sesegera mungkin menindaklanjuti agar permasalahan ini tidak menjadi bias dan menjadi sumber korupsi di kabupaten Bogor. Jika KPK tidak sesegera mungkin memeriksa seluruh anggota dewan beserta ketua DPRD kabupaten Bogor,maka saya akan melakukan aksi di depan gedung KPK di Jakarta,karena ini permasalahan yang amat vital yang berdampak pada masyarakat kabupaten Bogor,” ujarnya.

Shobari menilai, ketertinggalan pembangunan infrastruktur di kabupaten Bogor disisi lain adalah termasuk dari penyebab penyalahgunaan Pokir itu sendiri. “Hari ini yang kita rasakan dari segi infrastruktur yang masih belum baik di kabupaten Bogor Terkhusus di daerah-daerah pelosok, jalanan masih kurang baik maupun yang lainnya,ini diakibatkan dengan adanya permainan Pokir itu ” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri sendiri, di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD, dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh anggota dewan kabupaten/kota yang hadir pada saat itu untuk tidak bermain-main dengan pokir.

Firli menegaskan agar para anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi dengan modus pokir yang menghasilkan program dana hibah. “Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen. Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” ujarnya.(Rizky)