Komisi III DPRD Trenggalek Panggil PUPR dan ULP Klarifikasi Keterlambatan Pekerjaan

Situasi rapat Komisi III bersama Dinas PUPR dan ULP

TRENGGALEK – Evaluasi paket pekerjaan di APBD induk tahun 2023 menjadi fokus Komisi III DPRD Trenggalek, hal itu disebabkan karena masih banyaknya rencana pekerjaan yang belum dilaksanakan. Mengingat rancangan APBD perubahan sudah mendekati waktu.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi III mengundang Dinas PUPR dan ULP dalam melakukan klarifikasi, dalam klarifikasi tersebut ditemukan masih minimnya rencana pekerjaan yang masih akan di awali.

Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek menerangkan bahwa pihaknya hari ini mengundang Dinas PUPR dan ULP untuk melihat progres APBD induk tahun 2023, juga melihat bagaimana sinkronisasi antara kedua Dinas dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal itu dikarenakan, Dinas PUPR memiliki paket pekerjaan yang terbilang cukup banyak, mulai dari tender dan paket langsung. Namun dalam klarifikasi masih ada 32 tender pekerjaan yang telah dilimpahkan kepada ULP dan 11 tender sudah ada pada penyedia.

“Tentu selain tender ada juga paket langsung dimana sudah pada tingkatan masih proses pemilihan penyedia,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Melihat proses lambat, Pranoto mengingatkan bahwa sebentar lagi DPRD akan menyampaikan nota atau pertanggungjawaban APBD induk yang disusul akan dilakukan pembahasan perencanaan APBD perubahan.

Padahal idealnya, bulan februari proses pekerjaan sudah ada di penyedia, namun dalam klarifikasi hingga saat ini masih sebagian kecil yang telah diproses. Jadi, jika pekerjaan itu belum ada aksi maka apa yang akan di notakan pada APBDinduk.

“Sehingga kami melakukan evaluasi dan kesiapan terhadap dinas terkait. Logikanya jika induk 2023 belum selesai apa yang harus di bahas pada perubahan,” tegasnya.

Karena menurut Pranoto, APBD perubahan adalah menutup kekurangan mulai dari sisi keuangan dan RPJMD yang telah direncanakan. Maka di mohon kesiapan menyongsong APBD perubahan, karena biasanya bulan september telah mulai proses dan Bupati saat ini meminta dipercepat karena pengalaman sebelumnya.

Sebelumnya, paket pekerjaan infrastruktur banyak yang menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga tidak maksimal dalam pengerjaan oleh penyedia. Alhasil, rapat hari ini dihentikan dan di jadwalkan ulang. Mengingat kesiapan dari Dinas belum ada untuk klarifikasi persoalan lambatnya proses.

“Apalagi masih banyak persoalan lain, maka kita tidak menerima hanya laporan saja harus ada klarifikasi sesuai bidang di Dinas tersebut,” tuturnya.

Diimbuhkan Pranoto, rapat hari ini hanya di hadiri Kepala Dinas saja tanpa Kepala Bidang, maka dalam klarifikasi apa masalah yang sebenarnya terjadi belum bisa di jawab. Dari itu Komisi III selanjutnya akan mengundang semua staf Dinas yang ada.

Jadi ini tadi masih di tunda, akan ada jadwal rapat selanjutnha untuk melakukan klarifikasi kembali dengan menghadirkan semua staf Dinas terkait. Hari ini sementata hanya di kasih data saja, sehingga masalah teknis akan di lakukan pada rapat selanjutnya. (ADV)