Komisi III Akan Dalami Aturan Tentang Pelaksanaan Bina Konstruksi

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Polemik keterlambatan dan carut marut pelaksanaan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek ditanggapi Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek. Pihaknya mengingatkan tentang pekerjaan yang seharusnya di kerjakan oleh ahli yang sesuai dengan bidang masing-masing.

Saat di konfirmasi awak media, pihaknya sebenarnya membenarkan atas pertanyaan wartawan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh ahli. Seperti pertanyaan pelaksanaan infrastruktur, dimana ranah bina konstruksi hanya berada di Dinas PUPR saja.

“Saya setuju bina konstruksi hanya ada di satu Dinas saja yakni PUPR, namun kita lihat dahulu aturannya bisa atau tidak jika itu dilakukan,” kata Pranoto, Kamis (4/5/2023).

Terkait carut marut dan keterlambatan pelaksanaan infrastruktur Pranoto menyampaikan masih dalam proses klarifikasi untuk dilihat dimana sebenarnya yang menjadi masalah. Tentang bina konstruksi yang hanya di tempatkan di satu Dinas saja coba nanti dilihat dahulu aturan yang ada.

Tentang carut marut pelaksanaan infrastruktur tidak melihat itu, karena masih dalam proses pendalaman masalah. Jika fokus dalam satu Dinas, kegiatan fisik akan dilihat kewenangan, terkait aturan nanti akan di lihat.

“Bina konstruksi akan di kaji dahulu, memang jika pekerjaan di serahkan kepada ahlinya akan sesuai dengan bidangnya,” ungkap Pranoto.

Diimbuhkan Pranoto, jadi misal Dinas Kesehatan atau Pendidikan hingga Pariwisata hanya fokus sesuai bidang dan tupoksi saja. Maka dari itu terkait boleh tidaknya penempatan bina konstruksi di satu Dinas saja masih akan di pelajari. (ADV)