Imbas Pada Kinerja, Komisi I Tekan BKD Percepat Isi Jabatan Kadis di Trenggalek

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Molornya pengisian kekosongan jabatan eselon II di Kabupaten Trenggalek menjadi atensi Komisi I DPRD Trenggalek dalam rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekertaris Daerah (Sekda), Selasa (9/5/2023) bertempat di aula rapat gedung DPRD.

Mengingat ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang di duduki oleh pelaksana tugas (PLT) sehingga dikhawatirkan kinerja pada Dinas yang kepala dinasnya masih di jabat oleh PLT tidak memberikan kinerja dan pelayanan yang kurang maksimal.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi bersama Sekda dan BKD, untuk mempertanyakan perkembangan pengisian jabatan di eselon II,” tutur Guswanto selaku Wakil Ketua Komisi I usai rapat.

Guswanto mengatakan dalam rapat kerja sebelumnya dari target BKD di bulan maret harus terisi, namun hingga saat ini masih belum ada definitif. Namun dalam penjelasan BKD, ternyata dalam petunjuk teknis pengisian jabatan setelah dilihat memang sangat rumit sekali.

Namun hingga kini BKD dan tim ternyata telah melaksanakan penjaringan dan penyaringan hingga telah menentukan tiga nama di masing-masing jabatan OPD yang kosong. Dari jumlah total, ada sembilan jabatan yang kosong, untuk saat ini sebanyak 27 orang telah di nyatakan lulus asesmen untuk menempati lowongan tertentu.

“Jadi masing-masing jabatan yang kosong telah di isi tiga nama calon, selanjutnya dipilih satu nama untuk di tetapkan menjadi pejabat definitif,” terangnya.

Jadi tiga nama per OPD telah di umumkan BKD, selanjutnya tinggal menunggu pemilihan satu calon oleh Bupati untuk di lantik menjadi pejabat definitif. Pemilihan satu calon nanti tergantung Bupati, dengan target seluruh kekosongan terisi.

Dari hasil koordinasi, BKD menyampaikan target telah di pastikan yakni di pertengahan bulan mei harus sudah ada pengumuman definitif di sembilan OPD, namun masih ada OPD yang berproses karena ada perbedaan syarat pencalonan yakni di Satpol PP dan Dikcapil.

“Pada Satpol PP dan Dukplcapil calon pengisi jabatan harus memiliki sertifikat dari mendagri untuk kelengkapan persyaratan,” ucapnya.

Diimbuhkan Guswanto, memang ada syarat kualifikasi harus memiliki sertifikat dari mendagri, namun dalam prosesnya tidak akan memperlambat pengisian jabatan di OPD lain. Karena setelah Komisi I meminta jika memang dua OPD masih menunggu, maka tujuh jabatan di OPD lain harus bisa di dahulukan

Karena harapan komisi I, setelah eselon II terisi maka diharapkan perjalanan pemerintah akan bisa maksimal, terutama dalam melaksanakan anggaran dan kebijakan terutama pelayanan. Mengingat indeks pelayanan akan baik dan tidak ada kesenjangan hingga tidak di laksanakan jika pejabat OPD telah definitif.

“PLT sendiri memang sangat mempengaruhi target kinerja OPD, karena secara defakto belum definitif. Sehingga tidak bisa memutuskan kebijakan,” tegasnya.

Masih menurut Guswanto, pejabat definitif nanti tidak ragu lagi dalam mengambil kebijakan, juga dapat mengurangi bertumpuknya silpa karena ada anggaran yang tidak terserap, seperti anggaran belanja pegawai yakni tunjangan. Apalagi dalam data di BKD yang terbanyak menyumbang silpa qda pada persiapan pembayaran gaji PPPK yang belum bisa dibayarkan.

Dengan kendala belum bisa menerima SK, maka PPPK belum bisa menerima gaji sehingga mengakibatkan anggaran tidak bisa terserap. Namun itu memang telah ada pada regulasi Menpan RB, tapi alhamdulillah bulan juni untuk PPPK bidang kesehatan sudah dapat diberikan SK. (ADV)