Cegah Anak dan Keluarga Alami Masalah Kesehatan Mental, KemenPPPA Tingkatkan Kapasitas Tenaga Layanan

Jakarta, Nusantarapos – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong masalah kesehatan mental anak dan remaja sebagai isu yang perlu diperhatikan oleh keluarga. Dalam mencegah anak mengalami masalah kesehatan mental dan meningkatkan kesadaran keluarga, pemerintah daerah pengampu substansi perlindungan anak dan tenaga layanan yang berhubungan langsung dengan keluarga harus memiliki kapasitas pencegahan dan penanganan masalah mental.

KemenPPPA melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial bagi Anak dan Keluarga yang diikuti oleh peserta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan pada 8-11 Mei 2023.

“Isu kesehatan mental saat ini menjadi masalah yang banyak dialami oleh anak yang seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganannya, khususnya bagi para pemerintah daerah dan tenaga layanan yang mengampu substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ucap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam siarannya hari ini, Jumat (12/5/2023). 

Rohika menyampaikan, data Survei Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, 1 dari 3 remaja (34,9%) atau setara dengan 15,5% juta remaja Indonesia memiliki satu masalah kesehatan mental dan 1 dari 20 remaja (5,5%) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

“Untuk melindungi kesehatan mental anak dan remaja, layanan PUSPAGA yang saat ini berjumlah 257 di Indonesia menjadi garda terdepan untuk melakukan layanan konseling awal. PUSPAGA dapat mengarahkan apakah perlu segera melakukan layanan kesehatan mental dan psikososial agar anak yang mengalami masalah kesehatan mental jangan sampai bertambah,” tegas Rohika.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, Andi Mirna menjelaskan Kesehatan mental  anak dan remaja dapat mempengaruhi masa depannya sebagai individu. Kesehatan mental seorang anak juga akan memberi dampak terhadap dinamika keluarga dan dalam bermasyarakat.

“Dukungan kesehatan mental untuk remaja yang harus diberikan agar mereka lebih percaya diri. Terdapat empat cara yang dapat kita terapkan ketika berkomunikasi dengan remaja, antara lain : (1). mendorong remaja agar mau mengungkapkan perasaannya; (2). meluangkan waktu untuk hadir bagi anak remaja; (3). menyelesaikan konflik dengan duduk bersama dan mendengarkan pandangan anak (4). memberi pemahaman agar anak menjaga kesehatannya dan kebahagiaan diri sendiri,” jelas Andi Mirna.

Perwakilan kantor United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) Makassar, Hengki  Wijaya menjelaskan kesehatan mental menjadi salah satu fokus program UNICEF Indonesia  dalam topik kesehatan. Hengki berharap jumlah PUSPAGA bisa terus dikembangkan karena menjadi benteng terdepan untuk memastikan layanan keluarga bisa berjalan dengan baik. Untuk melayani 80 juta anak Indonesia, 257 PUSPAGA dirasa masih kurang cukup, sehingga jumlahnya harus terus dikembangkan. 

Selain kesehatan mental, pencegahan terhadap Kekerasan Berbasis Gender (KBG) juga menjadi hal yang penting. Berdasarkan data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan pada tahun 2022, terdapat 338.496 kekerasan terhadap perempuan. Adapun jenis kekerasan yang tercatat paling banyak, adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. (Komnas Perempuan, 2022).

“Tahun 2022 UNICEF telah  meluncurkan  program pencegahan kekerasan seksual online yang melibatkan aspek parenting dalam mencegah dan melindungi anak agar terhindar dari kekerasan seksual online melalui pola asuh yang baik,” ucapnya.

​Bimtek Modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial  bagi Anak dan Keluarga, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan tenaga penyedia layanan di daerah dalam memberikan layanan dukungan kesehatan mental dan psikososial. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dalam melakukan mitigasi risiko kekerasan berbasis gender (KBG) dan pemahaman tentang Protection from Sexual Exploitation and Abuse/PSEA (Perlindungan dari Eksploitasi Seksual dan Perlakuan Salah Seksual/PEPSS), serta kaitannya dengan kekerasan berbasis gender.

“Melalui Bimtek ini, Provinsi Sumsel akan memiliki sumberdaya fasilitator yang dapat menyampaikan upaya-upaya mengenali masalahan kesehatan mental dan melakukan layanan untuk mengatasi masalah kesehatan mental yang banyak diharapkan dari PUSPAGA. Hal ini bertujuan agar anak yang mengalami masalah kesehatan mental tidak bertambah dan diharapkan 80 juta anak Indonesia bisa terselamatkan. Anak terlindungi, Indonesia Maju,” pungkas Rohika. (Guffe)