HUKUM  

KPK Geledah Kantor Kemensos RI, Soal Kasus Bansos Program PKH 2020-2021

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor Kemensos pada hari ini, Selasa (23/05/23).

Kegiatan itu menurut Ali dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi barang bukti atas dugaan kasus korupsi itu. “Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (23/05/23).

Ali selanjutnya memastikan KPK masih akan terus bekerja dan melakukan proses penyidikan perkara ini. Ia pun meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan oleh mereka.

“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK,” ujarnya.

KPK Geledah Kantor Kemensos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera umumkan tersangka baru kasus korupsi bantuan sosial, Selasa (23/05/2022).

Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos). Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras tahun 2020.

Mensos Risma ditemui di Jakarta, Rabu, (24/05/23) membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

Dirinya mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

“Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya,” ujar Risma.

Mensos Risma menegaskan bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

“Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa,” ujar Mensos Risma.

Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo. (*)