Empat JPT Pratama Masih Kosong, Komisi I Minta Segera Ada Pengisian

Situasi rapat komisi I bersama Sekda dan BKD

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Setelah beberapa waktu lalu ada tujuh jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama diisi, saat ini masih ada empat JPT yang masih mengalami kekosongan. Melihat kondisi tersebut, Komisi I memanggil Sekretaris Daerah (Seda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangka melanjutkan pembahasan tentang target pengisian.

Alwi Burhanudin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat mengatakan alhamdulillah sudah tujuh jabatan kosong yang terisi. Hal itu sesuai dengan komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, masih ada beberapa kekosongan lagi, dimana dirinya telah menanyakan kelanjutan pengisian pada empat jabatan yang masih kosong, setelah kemarin adanya pengisian tujuh jabatan tinggi pratama. Selain JPT juga menanyakan tentang kekosongan jabatan di bawahnya.

Pada empat kekosongan kepala dinas tersebut yakni, Kadis Dukcapil dimana masih menunggu rekomendasi dari mendagri dan Satpol harus proses mendapatkan sertifikat penyidik PNS juga ada Staf ahli bidang permasalahan dan SDM dan Kadis Dinas Sosial.

“Untuk eselon III ada empat yang perlu di isi, sedangkan kekosongan jabatan di bawahnya sebanyak 59 jabatan,” tutur Alwi, Rabu (7/6/2023).

Alwi juga menyampaikan bahwa sebanyak 59 jabatan yang kosong dan belum terisi tersebut jabatan di bawahnya eselon, sedangkan hasil klarifikasi target pengisian akan dilakukan jika satu dari dua rekomendasi yakni Dukcapil dan Satpol PP segera muncul.

Satu saja antara rekomendasi mendagri dan sertifikat penyidik PNS diterima mungkin akan di lakukan secara bersamaan untuk pengisian jabatan kosong sebanyak 59 itu. Target bulan juli sudah akan terisi, karena telah disiapkan kandidatnya, namun perlu di ketahui bahwa untuk kekosongan tersebut bukan merupakan faktor dari kekurangan SDM.

“Intinya kami mendorong untuk jabatan di isi agar pelayanan masyarakat bisa maksimal, tentu semua akan berjalan dengan apa yang di harapkan,” terangnya.

Alwi juga menambahkan, pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dengan terisinya jabatan yang kosong. Kalau memang mau perangpingan memang bisa saja, namun perampingan juga harus di imbangi pada organisasi, nanti organisasi bisa di rampingkan pada perubahan peraturan. (ADV)