Notaris Dunia Terus Perjuangkan Sistem Civil Law Ditengah Gelombang Digitalisasi

Pengurus Pusat Ikatan Notaris bersama dengan Presiden UINL Lionel Galliez sedang menggelar jumpa pers sebelum acara seminar internasional yang digelar di Hotel Marriott Yogjakarta.

Yogjakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) dan Komisi Asia-Ikatan Notaris Internasional (Asian Affairs Commision of The International Union of Notaries/CAAs-UINL) melaksanakan rapat pleno membahas tentang perkembangan profesi notaris dunia ditengah gelombang digitalisasi, di Marriott Hotel, Yogyakarta, Jumat (21/7/2023).

Adapun perwakilan negara Asia yang hadir dalam rapat pleno tersebut adalah; China, Vietnam, Mongolia, Uzbekistan, Korea Selatan, dan Kazakhstan. Juga dihadiri Presiden UINL, Lionel Galliez.

Pada rapat itu, perwakilan negara Lebanon tidak bisa hadir karena masih terjadi konflik politik dan ekonomi di negara Timur Tengah tersebut.

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia melakukan kerjasama dengan organisasi Notaris Uzbekistan.

Presiden CAAs sekaligus Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah menjelaskan untuk tahun depan Uzbekistan terpilih sebagai tuan rumah rapat Komisi Negara Asia dan Dilshov Azurov ditunjuk sebagai Presiden CAAs 2024-2025.

Pada Sabtu besok, 22 Juli 2023 juga dilaksanakan seminar internasional yang akan dibuka oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Tujuan dari acara tersebut, kata Tri adalah untuk membuka wawasan semua orang dalam melihat perkembangan profesi notaris di dunia. Dimana kata dia, dalam seminar internasional juga akan dibahas mengenai pengaruh digitalisasi ditengah pekerjaan sebagai notaris. Untuk itu, menurutnya perlu penguatan didalam sistem Civil Law ditengah sistem Common Law yang semakin superior.

Notaris Uzbekistan sedang memberikan cinderamata kepada Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah. 

“Dari 91 negara anggota UINL akan memperkuat ketahanan sistem Civil Law,” ucap Tri Firdaus Akbarsyah kepada awak media di Hotel Marriott Yogjakarta, Jumat (21/7/2023).

Kata Tri, dengan adanya sistem Civil Law akan membuat pencegahan konflik yang terjadi ditengah masyarakat dan itu salah satu fungsi notaris.

“Fungsi notaris itu, untuk melindungi hak-hak dari warga negara, serta klasifikasi dari masyarakat agar tidak terjadi konflik,” tuturnya.

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia sedang melakukan MoU dengan organisasi Notaris Kazakhstan.

Sementara itu, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari, mengatakan diakhir kepengurusannya masih bisa menyelenggarakan kegiatan seminar internasional, yang mana itu penting untuk profesi notaris.

Kata Yualita, salah satu rencana kerja UINL adalah memberi masukan ke organisasi-organisasi besar seperti PBB dan Bank dunia untuk memberi masukan mengenai sistem hukum Civil Law. Menurutnya, ini tantangan besar ditengah pengaruh sistem Common Law, agar perjuangan notaris didalam sistem Civil Law mendapatkan perluasan profesi.

“Oleh karena itu diperlukan support dari semua notaris. Eksistensi notaris Indonesia di era digitalisasi, juga ingin membantu pemerintah menjadi anggota FATF (The Financial Action Task Force) terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Yualita.

Ketum PP INI Yualita Widyadhari sedang menerima cinderamata dari organisasi Notaris Kazakhstan.

Yualita menjelaskan, dengan menjadi anggota FATF, itu membuktikan Indonesia bebas dari pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Juga untuk menarik investor datang dan berinvestasi ke Indonesia, dan pekerjaan notaris akan bertambah. Untuk itu, INI terus aktif di UINL guna membantu pemerintah agar menjadi anggota FATF,” ungkapnya.

Ketum PP INI Yualita Widyadhari sedang menerima cinderamata dari organisasi Notaris Uzbekistan.

Ditempat yang sama Presiden UINL, Lionel Galliez, menerangkan bahwa semua notaris termasuk di Indonesia memiliki permasalahan yang sama, terutama dalam memperjuangkan sistem Civil Law. Dia juga memuji PP INI yang terus aktif memberikan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan notaris di Indonesia di era digitalisasi.

“Peran besar notaris adalah untuk kepentingan masyarakat. Di era digitalisasi notaris bisa menjadi jembatan bagi perkembangan ekonomi inklusif yang melibatkan semua pihak seperti UMKM dan koperasi. Terutama di negara-negara yang menggunakan sistem Civil Law,” terang Lionel.

Usai melakukan  MoU Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia foto bersama dengan organisasi Notaris dari berbagai dunia di Hotel Marriott Yogjakarta.

Kata dia, yang dianggap menjadi ancaman di era digitalisasi adalah akan menggantikan profesi notaris. Dengan adanya teknologi, sebenarnya menurut Lionel pekerjaan lebih efesien dalam memberikan kepastian hukum.

“Kita harus terlibat dalam menggunakan digitalisasi, tujuan teknologi sendiri adalah untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia juga melakukan perjanjian kerjasama dengan organisasi Notaris dari Uzbekistan dan Kazakhstan.