Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menetapkan Palmer Situmorang sebagai Ketua Umum sah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC AAI Purbalingga Pahotma Butar-butar mengatakan putusan PTUN Jakarta itu memastikan keabsahan Palmer sebagai Ketua Umum AAI.
“Tentunya saya sebagai ketua DPC AAI sangat senang dengan keputusan PTUN tersebut,” kata Pahotma, Senin (14/8).
Namun menurutnya, saat ini yang harus dibicarakan adalah bagaimana mempersatukan lagi anggota-anggota AAI yang terpecah sehingga AAI bisa membali menjadi satu dan tentunya memperbesar organisasi.
“Mereka harus bisa duduk bareng karena AAI itu dibangun dari kekuatan kebersamaan. Semua tahu itu dan saya pikir Bang Palmer sudah menunjukkan kalau AAI ada karena kebersamaan,” tutupnya.