Jadwal DPRD Trenggalek Bulan Agustus Dirubah, Banmus Beri Penjelasan

Agus Cahyono saat di konfirmasi awak media terkait perubahan jadwal kegiatan DPRD

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek di bulan agustus dirubah. Perubahan tersebut melalui badan musyawarah (Banmus) untuk menata ulang beberapa kegiatan yang belum dimasukkan karena diluar perkiraan.

Dalam pembahasan tersebut ada agenda DPRD yang dalam prediksi dijadwalkan pada bulan september namun dapat di selesaikan di bulan agustus. Selain itu juga terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang harus ditindaklanjuti, Selasa (15/8/2023).

Disampaikan Agus, agenda perubahan ini untuk kegiatan pada bulan agustus, karena sebelumnya telah dibahas dalam banmus sebelumnya maka masih perlu perubahan untuk menyesuaikan jadwal beberapa badan dan komisi.

Sebelumnya, prediksi dalam pembahasan KUA PPAS memakan waktu yang panjang, sehingga pada bulan agustus tidak ada agenda jadwal kegiatan dalam membahas nota RAPBD 2023. Jadi pembahasan APBD perubahan dan rapat komisi hingga banggar sudah selesai.

“Namun pembahasan KUA PPAS belum ada jadwal untuk membahas RAPBD perubahan nya, maka perubahan jadwal ini akan digunakan untuk membahas beberapa kegiatan,” terangnya.

Maka, disampaikan Agus bahwa hari ini di bulan agustus akhir ini akan ada beberapa perubahan kegiatan, serta telah di rancang untuk agenda pekan pertama di bulan september bahwa APBD perubahan sudah di sahkan.

Terutama pembahasan pada kegiatan agenda peraturan daerah dimana ada tindaklanjut hasil evaluasi dari Kemenkumham dan akan ada rapat komisi selama dua hari. Semua itu kembali di jadwalkan dalam pembahasan ini.

“Intinya agenda ini untuk menyesuaikan ulang beberapa jadwal yang akan dilaksanakan bersama pemerintah daerah,” kata Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek, (ADV)