Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati R-APBD Perubahan 2023 Layak Bahas

Proses pembahasan R-APBD Perubahan 2023 antara Bapemperda dan TAPD

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Trenggalek tahun 2023 disetujui layak bahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Hal itu disepakati dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (16/8/2023).

Dalam rancangan tersebut dijelaskan penyusunan dan pertimbangan atas anggaran dalam APBD perubahan terjadi karena adanya kebijakan pergeseran dan penambahan anggaran. Dengan demikian telah disepakati rancangan tersebut bisa dibahas dalam rapat lanjutan.

“Rapat kerja kita kali ini antara Bapemperda bersama TAPD untuk membahas layak tidaknya rancangan R-APBD perubahan 2023,” kata Amin Tohari.

Disampaikan Amin, dalam raker juga dibahas tentang penyusunan catatan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD terkait dengan rancangan perubahan APBD tahun 2023.

Ada beberapa catatan pertimbangan bahwa perubahan 2023 ini layak untuk di lanjutkan pembahasannya. Pastinya, setelah ini masih perlu menunggu nota dari bupati dan pembahasan di komisi.

“Namun demikian kita berharap untuk pengesahan agar bisa di lakukan secepatnya. Ada target penyelesaian di bulan agustus akhir dan awal september sudah harus di sahkan,” ungkapnya.

Diterangkan Amin, anggaran dalam APBD perubahan ini terjadi karena adanya penambahan terkait penambahan belanja dan pendapatan. Hal itu juga telah disampaikan oleh Bakeuda, dimana pendapatan bertambah 30 miliar lebih dan belanja bertambah 160 miliar lebih.

Jadi untuk keseluruhan sebelum perubahan APBD mencapai Rp 1 triliun 800 miliar dan sekarang setelah perubahan direncanakan naik di angka Rp 2 triliun 34 miliar. Perubahan penambahan itu memang terjadi dengan adanya kebijakan.

Artinya dalam penambahan terjadi karena adanya pergeseran anggaran dan penambahan dalam kegiatan pembangunan terkait dengan transformasi ekonomi dan kemiskinan ekstrem. (ADV)