Banmus DPRD Trenggalek Susun Agenda Kerja untuk Penetapan APBD 2024

TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek kembali menyusun Rencana Induk Kegiatan yang akan dilaksanakan kurun waktu tiga bulan kedepan untuk mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Ada beberapa rencana induk kegiatan yang perlu pembahasan lebih dalam untuk dilaksanakan sampai dengan bulan November 2023 mendatang untuk telah disepakati. Mengingat APBD 2024 harus di sahkan satu bulan sebelum habis tahun anggaran 2023.

Agus Cahyono selaku Pimpinan Banmus menyampaikan bahwa rapat Banmus membahas agenda Ranperda APBD tahun anggaran 2024. Dimana rencananya akan dinotakan oleh Pak Bupati pada 6 September 2023, pukul 13.00 WIB bersamaan dengan rapat paripurna P-APBD 2023.

“Namun sebelum penyampaian nota RAPBD 2024 oleh Bupati Trenggalek, akan dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Selasa (6/9), pukul 09.00 WIB,” tutur Agus Cahyono, Selasa (5/9/2023).

Agus Cahyono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan bahwa Bapemperda akan membahas layak atau tidaknya ranperda yang akan di notakan, jika memang sudah layak maka dilanjut paripurna.

Jika belum, maka dibenahi dulu oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Selain membahas RAPBD 2024, roadmap DPRD selama September 2023 juga melaksanakan rapat kerja (raker) tentang raperda pajak daerah dan retribusi daerah.

“Raperda itu diproyeksikan supaya segera disahkan karena akan diimplementasikan pada 2024,” terangnya.

Sesuai ketentuan dikatakan Agus paling lambat 2024 disahkan untuk pemungutan sesuai ketentuan. Pihaknya juga menilai, pembahasan RAPBD 2024 belum dapat dipastikan kapan diparipurnakan. Namun sesuai ketentuan, RAPBD 2024 semestinya sudah diparipurnakan sekitar akhir November 2023.

Sedangkan penetapan paling lambat 30 November 2023, tadi disusun sampai awal Oktober 2023, dengan laporan komisi kepada Banggar. Dan Banggar raker dengan TAPD. Setelah itu, jika dipembahasan itu belum capai kesepakatan, maka akan dilanjut dengan pembahasan selanjutnya.

“Di sisi lain, roadmap agenda DPRD selama September 2023 meliputi, nota APBD 2024; kunjungan kerja, penyampaian pandangan umum (PU) fraksi pada 11 September,” papar Agus.

Kemudian diimbuhkan Agus pada 18 September penyampaian jawaban Bupati Trenggalek sekaligus pembentukan pansus; 19 – 21 September rapat komisi-komisi; 25 September komisi-komisi melaporkan ke Banggar, 26 September Banggar raker dengan TAPD. (ADV)