DAERAH  

Peringati Hari Pelanggan 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Beri Santunan Jaminan Kematian

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada Ahli Waris

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada Minarsih sebagai ahli waris perangkat Desa Arjowinangun alm. Rumad Hidayat di aula Balai Desa Arjowinangun Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan Senin (4/9/23) yang disaksikan oleh perangkat dan pegawai desa Arjowinangun..

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen negara hadir dalam menjamin risiko sosial pekerja (contoh: risiko kematian, hari tua) melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan kemudahan layanan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Hal ini diungkapkan Zakiah, Kepala Bpjs KETENAGAKERJAAN Madiun bahwa pihaknya terus berupaya sebaik mungkin guna memberikan yang terbaik untuk para peserta BPJS. “Kami terus berupaya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zakiah.

Senada, Kepala BPJS Pacitan, Jody Nuraga menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan hak sebagai peserta aktif BPJS . “Pemberian santunan ini merupakan hak bagi beliau yang semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang kita serahkan kepada ahli waris,” kata Jody.

Lebih lanjut Jody menjelaskan, pemberian santunan kepada ahli waris senilai Rp. 43.862.370 ini merupakan berupa santunan JKM, JHT dan JP. “Selain santunan JHT dan JKM yang kita berikan secara lumpsum (sekaligus), nantinya ahli waris juga akan menerima manfaat jaminan pensiun secara berkala setiap bulan, jadi menjadi perangkat atau pekerja swasta pun bisa mendapatkan jaminan pensiun seperti pegawai ASN” terangnya.

Sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Jody berharap warga Pacitan pada khususnya para pekerja penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU) kedepan dapat mengetahui lebih jauh manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap masyarakat ke depan dapat mengetahui lebih jauh manfaatnya serta muncul kesadaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan untuk mengatasi risiko hari tua, risiko kematian dan risiko kecelakaan kerja” pungkasnya.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen dalam melayani pelanggan dengan banyak kemudahan sehingga harapan ke depan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas baik itu pengusaha, pedagang besar maupun kecil, petani dan masyarakat pekerja lainnya. (JOKO)