P25 Dituding Sebagai Kelompok Pembangkang

Usai Kongres XXIV INI, Ketum INI Terpilih Tri Firdaus Akbarsyah dan DKP Terpilih bersama dengan Pengurus Pusat INI periode sebelumnya.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pernyataan sikap yang dikeluarkan pihak yang menamakan diri P25 atau 25 Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI), Selasa (5/9/2023) malam, dibantah keras oleh Ketua Pengwil NTB INI Dr. Hamzan Wahyudi.

Tidak main-main, Hamzan menuding P25 mau menjajah Pengurus Pusat (PP) INI.”Pengwil itu kepanjangan tangan dari PP. Dengan kata lain, Pengwil harus menerjemahkan visi-misi PP, bukan punya visi-misi sendiri,” kata Hamzan dikutip dari innews, melalui pesan elektroniknya, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, tidak bisa (P25) menolak (kongres) hanya melalui media saja. “Percuma! Gugat dong hasilnya. Buka meja pengadilan,” tantang Hamzan bergelora.

Dirinya membantah kalau PP INI disebut tidak menjalankan sesuai surat Dirjen AHU Kemenkumham.”Siapa yang tidak mengikuti? Semua poin-poin sudah dijalankan. Seperti, melaksanakan dengan i-vote nasional. Kita laksanakan semua petunjuk dan saran dari Kemenkumham,” terangnya.

Ditanya soal kenapa tidak melibatkan P24 atau kini jadi P25 dalam Kepanitiaan Kongres dan 3 tim yang ada, dengan diplomatis, Hamzan menjabarkan,PP sudah menunggu nama-nama dari P24 yang sekiranya mau diusulkan sebagaimana isi surat (Dirjen AHU) dengan perbandingan yang disepakati.

Seperti tertera dalam surat Dirjen AHU, perbandingan komposisinya 7 orang dari PP dan 4 dari pengwil.”Pengwil kan ada dua (kubu). Mestinya, dua orang dari mereka (P25) dikirim. Tapi sampai Hari-H, malah mereka bikin preskon, tidak mengakui kongres dan gak hadir. Apa harus kita gendong supaya bisa hadir?” ujar Hamzan sedikit berkelakar.

Bukan menyetorkan nama-nama sesuai komposisi, sambungnya, malah memanggil PP untuk rembuk kembali ke kantor P24. “Jelaslah PP gak mau,” seru Hamzan lagi.

Karena tidak disetorkan nama-nama dari P24, maka PP memutuskan tetap menjalankan Kongres XXIV INI.”Kami mencari maslahat. Karena kalau nunggu-nunggu mereka, ya (bisa) gagal lagi kongres,” ungkapnya.

Bagi Hamzan, P25 itu bisa dikategorikan sebagai kelompok pembangkang terhadap PP. “Carikan kami perkumpulan di mana ada cabang-cabang ingin menjajah pimpinan pusat, seperti yang terjadi di INI,” tegasnya.

Terkait rencana P25 mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB), Hamzan menyebutnya, itu ilegal.”Karena tidak satupun AD/ART yang bisa mengakomodir hal tersebut,” tukasnya.

Dia mengingatkan, bahwa 9 Pengwil yang ‘pro’ ke PP atau disebut juga P9, memiliki 10 ribuan anggota. Meski saat pemilihan Ketum PP INI di kongres tercatat yang ikut tidak lebih dari 2.000 orang, Hamzan mengmengatakan, ada kendala tekhnis i-vote, sehingga tidak bisa mengcover semua anggota. Wajar lah namanya juga baru pertama kali menggunakan sistem ini.

Intinya, lanjut Hamzan, pihaknya sudah memulai penggunaan i-vote nasional. Nanti akan disempurnakan.

Pada 30-31 Agustus lalu, PP INI mengadakan Kongres XXIV di Hotel Novotel, Tangerang, yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum PP INI, di mana terpilih Tri Firdaus Akbarsyah setelah mengalahkan dua kandidat lainnya dalam pemungutan suara dengan sistem i-vote nasional.