Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara

NUSANTARAPOS || JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendirikan Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara sebagai tindakan respons terhadap dampak serius dari tingginya tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Kementerian Kesehatan bersama dengan komite ini juga telah melaksanakan kegiatan surveilans rutin setiap minggu, dengan tujuan untuk mengawasi perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, mereka juga menerapkan sistem kewaspadaan dini dan respons yang efektif dalam menghadapi masalah ini, dilansir dari Antaranews.com Senin (28/8/2023).

Dalam konteks yang sama, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara, Pro Agus Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa partikel PM2,5 telah terbukti sebagai salah satu penyebab utama dampak kesehatan yang merugikan masyarakat, selain gas seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida, dan ozon. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan penanggulangan polusi udara menjadi sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.(*)