Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Tangerang Selatan, Ancaman Hukuman Berat

NUSANTARAPOS || JAKARTA – Kasus tragis melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda Aceh, Imam Masykur (25), berpotensi menghadirkan hukuman berat bagi para pelaku, termasuk hukuman mati sebagai hukuman maksimal dan minimal hukuman penjara seumur hidup.

Korban, yang merupakan penjaga sebuah toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, diduga diculik oleh para pelaku pada hari Sabtu di sekitar lokasi toko tersebut. Menyedihkan, pelaku bahkan mengaku sebagai anggota polisi saat melancarkan aksinya. dilansir dari Antaranews.com Senin (28/8/2023).

Korban sebelum akhirnya meninggal, sempat menghubungi keluarganya dan meminta tebusan sebesar Rp50 juta. Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video yang menunjukkan korban dalam kondisi disiksa oleh para pelaku telah menjadi viral di media sosial, menghebohkan masyarakat dan memicu reaksi publik yang sangat kuat. (*)(