Rumah Bersama Disiapkan untuk Dua Keluarga Bayi yang Tertukar di Rumah Sakit Bogor

NUSANTARAPOS || BOGOR – Dua keluarga yang mengalami kasus tertukarnya bayi di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan ditempatkan dalam rumah bersama sebagai langkah pertama dalam penyelesaian kasus ini.

Kepolisian Resor Bogor mengumumkan pada malam Jumat, tanggal 25 Agustus, bahwa hasil tes DNA memastikan bahwa bayi laki-laki yang awalnya milik pasangan Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) telah tertukar dengan bayi dari pasien lain di rumah sakit tersebut, dikutip dari Antaranews.com, Minggu (27/8/2023).

Kuasa hukum Siti Mauliah mengungkapkan bahwa bayi ini lahir melalui operasi caesar di Rumah Sakit Sentosa pada tanggal 18 Juli 2022. Ibu Siti Mauliah merasakan perbedaan saat menyusui bayinya pada hari kedua setelah kelahiran dan juga terjadi insiden gelang kaki bayi yang tertukar, yang menimbulkan kecurigaan.

Langkah awal dalam menyelesaikan kasus ini adalah mempersiapkan rumah bersama bagi kedua keluarga yang terlibat. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi dampak emosional yang mungkin dialami oleh kedua belah pihak dalam situasi yang sulit ini. (*)