Luhut Instruksikan Penerapan WFH di Kementerian dan Pemprov DKI Jakarta

NUSANTARAPOS || JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) di semua kementerian dengan tujuan mengurangi polusi udara di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Selain kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menerapkan kebijakan WFH bagi pegawai mereka mulai 21 Agustus 2023. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung, dilansir dari Antaranews.com Sabtu (19/8/2023).

Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan bahwa pemerintah akan berfokus pada pengendalian emisi dalam tiga sektor utama, yaitu transportasi, industri, pembangkitan listrik, serta masalah lingkungan hidup. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin meningkat di Jakarta. (*)