Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID -Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Pun ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Faktanya, banyak pejabat daerah yang melakukan ‘selingkuh’ politik dengan menggandeng partai politik, bahkan menjadi simpatisan dari suatu parpol. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen, di mana Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd.,M.Si.,Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap PDI-Perjuangan pada Pemilu 2024 nanti.
Dalam bocoran surat dari DPD PDI-P Provinsi Papua, yang diterima innews, di Jakarta, Rabu (13/9/2023), diketahui ada upaya memakai ‘kekuatan’ parpol untuk menggolkan seseorang agar dapat kembali memimpin suatu daerah.
Surat tertanggal 22 Agustus 2023, yang diteken oleh Herry Arionaap (Ketua) dan Surya Ibrahim Basri Syafaat (Sekjen) dan ditujukan kepada DPP PDI-P itu secara terang-terangan menyatakan, Cyfrianus telah nyata-nyata menunjukan komitmennya dalam persiapan pemenangan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
Cyfrianus, dalam surat tersebut dikatakan, telah menunjukan komitmen dan keseriusannya dalam memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Yapen yang diikuti oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua. Selain itu, dia diduga telah memfasilitasi para caleg PDI Perjuangan Kepulauan Yapen dalam proses persiapan pencalegan.
“Pj. Bupati Kepulauan Yapen telah secara nyata-nyata melakukan konsolidasi ke kampung-kampung dan masyarakat luas dalam pemenangan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024,” tulis surat tersebut.
Lebih dalam lagi, disebutkan Cyfrianus berkomitmen untuk menyumbangkan 6 kursi untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dari DPC PDI Perjuangan, dua kursi untuk DPRD Provinsi Papua di Dapil 6 Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen dari PDI Perjuangan, dan menyumbangkan suara secara full untuk mendukung calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Serahkan Surat untuk Mendagri
Melihat ketidakwajaran yang dilakukan oleh Cyfrianus dalam kapasitasnya sebagai ASN, Richo Rumayomi Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua bersama rekan-rekan melaporkan Pj Bupati Yapen ke Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya, FPD Papua menggelar demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta, hari ini. Berbagai spanduk dibentangkan yang menyuarakan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Cyfrianus.
“Apa yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Yapen jelas-jelas telah melanggar ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN,” ujar Richo dalam keterangan persnya kepada innews, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, Cyfrianus telah menciderai demokrasi dan peran ASN. “Sikapnya yang memblok ke parpol tertentu telah menciderai ASN yang jelas-jelas harus bersikap netral. Dia sudah ‘berselingkuh’ dengan parpol tertentu, tidak lagi netral,” tukasnya.
Karena itu, FPD Papua melaporkan ‘perselingkuhan’ Cyfrianus dan meminta Mendagri Tito Karnavian untuk tidak saja mengevaluasi, bahkan mencopotnya segera. “Masa jabatannya untuk dievaluasi habis pada 17 Oktober 2023. Masukan ini harus dipertimbangkan oleh Mendagri karena masyarakat di Yapen pun resah dengan pola kepemimpinan Cyfrianus,” ungkapnya.
Di sisi lain, Moses Waimuri, Sekretaris FPD Papua meminta Mendagri untuk bisa benar-benar memperhatikan tuntutan dari warga Yapen yang diwakilkan oleh FPD Papua. “Kami ingin Yapen dipimpin oleh orang yang benar-benar netral sehingga iklim demokrasi di sana berjalan baik dan sehat. Bukan orang yang jelas-jelas berkiblat pada satu parpol,” seru Moses.
Hal senada dikatakan Alfret Bonai, Anggota FPD Papua. “Manuver politik yang dilakukan Cyfrianus sudah kelewatan. Dia lakukan itu lantaran istri dan anaknya maju sebagai calon legislatif dari PDI-P. Belum lagi kinerjanya yang dirasakan sangat kurang oleh masyarakat Yapen,” tambahnya.
Dia mengatakan, sikap Pj Bupati Yapen yang nyata-nyata berpihak tersebut telah membuat situasi di sana jadi tidak kondusif. “Bila demikian, sangat sulit bagi seorang Pj Bupati untuk bisa merangkul pihak-pihak lain yang berbeda perahu dengannya,” tandas Alfret.
Baik Richo, Moses, maupun Alfret memastikan pihaknya akan terus mengadakan aksi demo sampai Mendagri memenuhi tuntutan mereka. “Saat ini saja warga Yapen sudah mengadakan demo-demo. Aksi ini akan terus kami jalankan, baik di Yapen maupun Jakarta, sampai yang bersangkutan dilengserkan karena sudah tidak layak lagi memimpin Kabupaten Yapen,” pungkas FPD Papua.
Hingga berita ini diturunkan, Cyfrianus belum memberikan pernyataan terkait hal tersebut.