Jakarta, Nusantarapos – Awal September 2023 lalu, publik dikagetkan dengan kemunculan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di tayangan iklan adzan sebuah stasiun tv. Tayangan tersebut telah menimbulkan polemik lantaran dinilai bersinggungan dengan statusnya sebagai bacapres dan berdekatan dengan masa pendaftaran calon presiden (capres).
Tayangan iklan tersebut dinilai membawa unsur politik identitas. Menyikapi hal tersebut, Koalisi Pemuda Peduli Penyiaran (KPPI) menggelar demontrasi hari ini, Kamis (21/9/2023). Demonstrasi dipusatkan di MNC Tower, Jl Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00 WIB.
Koordinator Aksi Syamil mengatakan, demonstrasi tersebut berkaitan dengan keberadaan Ganjar yang muncul di iklan adzan tersebut. Apalagi, Ganjar terhitung sejak 5 September lalu telah berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Syamil, apabila dilihat secara kontekstual tayangan tersebut bisa dinilai sarat akan kepentingan politik dan bermuatan unsur politik identitas. Diketahui, politik identitas merupakan alat politik yang digunakan untuk melakukan perlawanan atau juga digunakan sebagai alat untuk menunjukan jati diri kelompok-kelompok tersebut.
“Secara kontekstual tayangan tersebut merupakan bentuk Ganjar untuk menunjukkan jati dirinya melalui pencitraan media sebagai seorang yang taat ibadah,” kata dia.
Menurut Syamil, dugaan pelanggaran Ganjar justru lebih nyata dilakukan oleh lembaga penyiaran. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Komisi Penyiarann Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, dalam hal perlindungan kepentingan publik, lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan netralitas isi siaran dalam setiap program.
Hal itu, kata Syamil, ditegaskan kembali dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 2/PKPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/atau kelompoknya. Tindakan lembaga penyiaran yang menanyangkan Ganjar Pranowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena fakta bahwa menyiarkan Ganjar yang merupakan salah satu bakal calon presiden yang telah dideklarasikan oleh PDIP dalam tayangan adzan, akan menguntungkan Ganjar beserta partai pengusungnya.
“Meskipun penyiaran tayangan adzan tersebut tidak memuat unsur kampanye, tetapi tayangan adzan yang ditayangkan setiap maghrib akan sangat menguntungkan Ganjar dalam branding diri,” jelas Syamil.
Oleh karena itu, Koalisi Pemuda Peduli Penyiaran menyampaikan beberapa tuntutan kepada lembaga penyiaran Media Nusantara Citra (MNC), antara lain sebagai berikut.
1. Menolak segala bentuk kampanye politik identitas terutama penayangan Bacapres Ganjar Pranowo di MNC
2. Menuntut MNC sebagai frekuensi siaran publik untuk netral dan tidak berpihak kepada kepentingan partai politik.
3. Menuntut dan mengevaluasi lembaga MNC sebagai lembaga penyiaran untuk tertib dan berimbang dalam penyiaran konten.
4. Menuntut KPI bertindak adil dan menjaga netralitasnya dari segala bentuk intervensi.
5. Menghentikan dan mencopot siaran adzan yang memuat Bacapres Ganjar Pranowo karena akan memicu politik Identitas sera polarisasi di tengah masyarakat.