HUKUM  

Mintarsih Kembali Datangi Bareskrim, Klarifikasi Laporannya terhadap PT Blue Bird Tbk

Kamaruddin Simanjuntak dan Mintarsih di Bareskrim Mabes Polri/Foto: Arie Septiani

Jakarta, Nusantarapos – Pemilik saham PT Blue Bird Taxi, Mintarsih bersama kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak hari ini kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka hadir untuk melakukan klarifikasi terkait laporannya terhadap PT Blue Bird Tbk pada bulan Agustus lalu.

“Diundang untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap PT Blue Bird Tbk, karena PT Blue Bird Tbk ini sejak tahun 2001 sekarang 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Tbk karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan, ” ujar Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media.

Duketahui, kasus ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Mintarsih merupakan pemegang saham utama CV Lestiani bersama dua saudara kandungnya, Almarhum Chandra Suharto Djokosoetono (Mertua Nikita Willy) dan Purnomo Prawiro. Namun ketika Mintarsih mengundurkan diri dari jajaran direksi, kedua saudaranya itu diduga menemui notaris tanpa mengajak dirinya dan menghilangkan namanya dari kepemilikan saham Blue Bird. Padahal kata Mintarsih, mengundurkan diri dari direksi bukan berarti statusnya sebagai pemegang saham ikut hilang.

Dalam kesempatan itu, Mintarsih juga mempertanyakan soal pembentukan PT Blue Bird Tbk yang dibuat secara diam-diam pada tahun 2001 silam. Padahal sebelumnya sudah ada perusahaan induk bernama PT Blue Bird Taxi yang didirikan sejak 1971.

“Apakah PT Blue Bird tanpa Taxi ini bodong atau tidak? ini nanti akan kita buktikan juga. Tapi pada saat ini kita buktikan bahwa harta saya dihilangkan, padahal saya tidak pernah memperjualbelikan saham saya,” jelas Mintarsih.

Kemudian setelah membuat klarifikasi di Bareskrim, siang harinya Mintarsih dan Kamaruddin kembali menemui awak media. Saat itu, dia ditanya perihal dugaan keterlibatan keponakannya dalam kasus ini, Indra Priawan yang tak lain adalah suami dari artis Nikita Willy. Indra merupakan ahli waris dari Kakak Mintarsih yang merupakan pemegang saham utama Blue Bird, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono.

“Karena pemegang saham yang sekarang adalah suaminya Nikita Willy, jadi seperti apa keterlibatan mereka? Bagaimana hak ibu ini (Mintarsih) pindah ke mereka, nanti akan diusut oleh penyidik, ” terang Kamaruddin.

“Hari ini kita memberikan persamaan pokoknya dulu, baru nanti penyidik mendalami dan penyidik menyurati, ” sambungnya.

Mintarsih melanjutkan, dia memang tak bisa membuktikan kalau hidup mewah keponakannya, Indra Priawan berasal dari sahamnya. Namun, dia hanya ingin membuktikan bahwa haknya sebagai pemegang saham Blue Bird selama puluhan tahun telah dihilangkan.

“Kalau misalnya harta kita ikut diambil, lalu harta itu besar sekali, kira-kira hidup mewah darimana? Saya tidak bisa membuktikan bahwa dia ambil dari situ, tapi saya hanya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan, ” tandas Mintarsih. (Arie)