Relawan Tax Center Ubhara Jaya Ikut Berperan untuk Ajak Masyarakat Patuh Pajak

Foto bersama antara Dosen FEB Ubhara Jaya dan perwakilan DJP Jawa Barat III dengan relawan pajak yang terdiri dari mahasiswa.

Bekasi, NUSANTARAPOS.CO.ID – Tax center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyelenggarakan acara “Penutupan Kegiatan Relawan Pajak 2023 ” pada Sabtu, 30 September 3023.

Ketua Tax Center Ubhara Jaya Sumarno M., menjelaskan relawan tax center di Ubhara Jaya sendiri ada 90 orang yang biasanya bertugas dan tersebar di beberapa KPP (Kantor Pelayanan Pajak) seperti Bekasi Kota, Bekasi Utara, Bekasi Barat serta Pondok Gede.

“Terlepas dari itu kami juga memberikan pelayanan di tax center Ubhara Jaya, terkadang ada juga pelayanan yang dibuka di mall, kelurahan-kelurahan ataupun perusahaan-perusahaan yang dilibatkan untuk sosialisasi,” ungkap Sumarno dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).

“Termasuk kebijakan baru seperti yang terakhir saat ini adalah berkaitan dengan pemadanan NIK menjadi NPWP itu penting, karena apa? Di 2024 tidak lagi NPWP lama berfungsi, harus ganti NPWP yang berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan),” imbuhnya.

Sumarno melanjutkan, jika itu tidak dilakukan maka wajib pajak tidak bisa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, maka harus dilakukan pemadanan untuk bisa melaporkan di tahun 2024 mulai berlaku.

“Mereka sebelum ke masyarakat kita berikan pembekalan yang cukup memadai, kenapa harus memadai? Karena ketika memberikan advice yang salah, itu dampaknya sangat luas karena berakibat pada si wajib pajak sendiri atau relawan dan kampus termasuk KPP mereka ketika bertugas,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Sumarno, ketika mereka relawan memberikan asistensi nanti harus bisa memberikan advice yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena jika tidak maka akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia menuturkan, dari tahun keikutsertaan Tax Center Ubhara Jaya mendapatkan kuota yang cukup banyak yakni 90 orang. Namun, tahun depan Ubhara Jaya ingin meningkatkan jumlahnya.

“Terkait dengan penguatan pembekalan tadi, selain kita melibatkan dosen-dosen di Ubhara juga melibatkan penyuluh pajak baik dari Kanwil maupun KPP untuk bersama-sama berkolaborasi membekali adik-adik agar siap terjun ke lapangan. Dengan jadi relawan pajak tax center ini kami berharap adik-adik mahasiswa bisa mendapatkan pembelajaran nyata di lapangan karena itu adalah knowledge tak ternilai. Dan itu saya rasa jauh lebih berharga jika hanya diukur dari sebuah rupiah,” tegas Sumarno.

“Anak-anak pun sangat luar biasa antusiasnya untuk menjadi relawan pajak tax center, karena ternyata tidak hanya di prodi akuntansi saja tetapi prodi lain yakni manajemen pun ikut serta. Bahkan rencana saya selain fakultas ekonomi bisnis, saya ingin melebarkan sayap ke fakultas lain karena di Ubhara ini ada 7 (tujuh) fakultas,” sambungnya.

Ketua Tax Center Ubhara Jaya Sumarno M., sedang menyematkan selendang kepada relawan pajak.

Untuk keaktifan orang-orang yang ada di Ubhara ini, Sumarno terus memantau perkembangannya, termasuk cukup patuh untuk membayar pajak, bahkan ketika ada kendala mereka datang langsung ke tax center karena disitu dia memonitor sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik.

“Termasuk teman-teman dosen pun kita bantu sehingga bisa melakukan kewajiban pajak dengan baik. Karena ada sebagian yang menganggap bahwa pajak ini sudah dipotong oleh pemberi kerja maka sudah selesai, padahal belum karena masih ada tugas untuk melaporkan di akhir tahun. Jika tidak dilaksanakan maka akan dikenakan sanksi berupa denda administrasi setiap tahun sebesar Rp 100.000,- bagi wajib pajak orang pribadi yang melanggarnya,” ucapnya.

Dalam bukunya The Works of Benjamin Franklin, (1817) dijelaskan bahwa “Tidak ada yang pasti di dunia ini, kecuali kematian dan pajak”. Dari kutipan tersebut, kata Sumarno bermakna bahwa pajak adalah sesuatu yang mutlak pasti adanya seperti halnya kematian, yang tidak dapat dihindarkan.

“Apabila dilanggar akibatnya akan dikenakan sanksi (sanksi pidana berupa denda pidana atau kurungan dan sanksi adminsitrasi berupa: denda, bunga maupun kenaikan),” ujar Sumarno.

Kedua, masih kata dia, dalam APBN Indonesia menunjukkan bahwa penerimaan terbesarnya adalah dari sektor pajak, jumlahnya mencapai sekitar 70%, sementara tax ratio Indonesia selama lima tahun terakhir berkisar 10%-12% berarti ini bergerak, tapi hampir jalan di tempat (stagnan).

“Hal ini berarti masih banyak potensi penerimaan pajak, sehingga diperlukan upaya secara terstruktur, masif dan berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran pajak dengan melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat (wajib pajak),” tegasnya lagi.

Melihat fenomena dan kondisi tersebut, maka menurutnya diperlukan revolusi karakter bangsa khususnya generasi muda agar memiliki nilai-nilai moral yang tinggi seperti religius, nasionalis, mandiri, integritas, serta gotong-royong yang semuanya itu tercakup dan menyatu dalam memaknai hak dan kewajiban dalam perpajakan.

Dia memaparkan, perpajakan pada zaman penjajahan mengalami distorsi, yakni sebagai alat pemerasan kepada rakyatnya, sehingga saat ini harus merubah stigma tersebut menjadi pajak adalah tanda bakti dan terima kasih kepada negara. Hal ini dimanifestasikan dalam self assessment system bagi wajib pajak.

“Dengan demikian kita dapat turut memberikan andil secara langsung dalam membantu mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mendatang. Kegiatan Relawan Pajak merupakan suatu program dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka mengedukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerjasama dengan Organisasi Mitra/Tax Center dan melibatkan Mahasiswa serta Non Mahasiswa sebagai aktor pematerinya,” kata Sumarno.

Kegiatan Relawan Pajak, kata dia, antara lain; Asistensi SPT Tahunan, Sosialisasi mandiri (narasumber, pendamping, pendukung pembuatan materi perpajakan), Pendampingan BDS (Business Development Services), serta Penyebarluasan Konten Perpajakan.

Hal ini secara langsung menurutnya akan memberikan pembekalan nyata (skills) kepada para relawan pajak berkaitan dengan hak dan kewajiban wajib pajak.

Foto bersama Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ubhara Jaya dengan perwakilan Kanwil DJP Jawa Barat III.

Kepada pengurus baru, Sumarno menitipkan tiga hal penting agar Tax Center Ubhara Jaya semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat luas:

1. Lakukan Penyebarluasan Konten Perpajakan melalui akun Instagram: taxcenter.ubharajaya (Video, Tiktok, foto-foto eduaksi pajak) dengan seizin pimpinan.

2. Mengikuti Program Edukasi DJP, khususnya “Program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) sesuai dengan ketentuan, hal ini untuk pemeringkatan Tax Center seluruh Indonesia. Program ini masih relatif baru, diluncurkan sekitar 2 minggu lalu.

3. Jaga nama baik Tax Center FEB Ubharajaya, berikan advise pada saat bertugas memberikan asistensi kepada Wajib Pajak sesuai kapasitas dan kemampuan. Serta bertanya kepada mentor jika mengalami keraguan/kesulitan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Rektor, Dekan FEB, Ka/Ses Prodi FEB, Pengurus dan Tim Tax Center dan Tim Relawan pajak yang telah berhasil bahu-membahu saling memberikan support dalam kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada wajib pajak. Sehingga apa yang kita harapkan, yakni peningkatan kepatuhan pajak dapat dicapai. Kegiatan ini adalah kali pertama di Ubhara, semoga di 2024 nanti selain kegiatan yang serupa, para Relawan Pajak dapat mengenakan seragam barunya dan bertuliskan Relawan Pajak Tax Center Ubharajaya,” pungkas Sumarno.

Pendapat dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III

Sementara itu Lala Krisnalia, Penyuluh Ahli Muda Kanwil DJP Jawa Barat III menerangkan pada saat penerimaan SPPT tahunan terutama untuk perorangan/pribadi biasanya pihaknya sangat membutuhkan tenaga tambahan selain dari petugas pajak.

Dengan adanya relawan itu, kata dia terutama dari Ubhara luar biasa karena sudah mumpuni, walaupun masih dibimbing juga oleh pembimbingnya dan juga petugas Petugas Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III.

“Pada relawan tax center ini sangat membantu kami, secara tugas mereka juga bagus secara teknis perpajakannya dan attitude mereka baik. Untuk di Jabar III relawan tax center sudah ada di 12 universitas dengan total 660 orang, 90 di antaranya dari Ubhara Jaya ini,” ungkap Lala.

Di zaman yang sudah serba digital ini, pihaknya juga mengajarkan kepada mahasiswa yang menjadi relawan tax center untuk membantu memudahkan masyarakat saat membayar pajak. Karena saat ini Kanwil DJP Jawa Barat III juga sudah menggunakan sistem e-filling di lama pajak www.pajak.go.id sehingga disitu para relawan membantu tutorialnya kepada masyarakat yang masih awam membayar pajak secara digital agar tidak mengalami kesulitan.

“Sebelum relawan terjun ke lapangan ada bimbingan teknis untuk membantu tutorial dari awal sampai akhir pelaksanaan pelaporannya dengan sistem online. Adapun kepada adik-adik mahasiswa yang pernah jadi relawan tax center ini ketika sudah lulus kuliah dan ingin bekerja di perkantoran biasanya itu akan lebih diprioritaskan karena sudah ada CV nya pernah melakukan aktivitas terkait perpajakan,” jelas Lala.