DAERAH  

Perum Grand Amelia Banjardowo Jombang Sudah Berani Bangun Unit Rumah Meski Izin Masih Proses

JOMBANG,NUSANTARAPOS,- – Perumahan Grand Amelia yang berada di Desa Banjardowo Kec/Kab Jombang masih dalam proses mengurus izin ke- Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, namun anehnya perumahan itu sudah berani melakukan pembangunan unit rumah. Sabtu, 14/10/23.

Selain izin, Fasum Makam yang menjadi syarat agar mendapatkan izin dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang itupun juga belum terealisasi. “Untuk izin masih dalam proses mas di PUPR info yang saya dapat. Nanti coba kita telusuri lebih lanjut,” ujar Wahyu Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut tim media melakukan penelusuran kepihak Perum Grand Amelia Desa Banjardowo Jombang, namun alhasil bos utama pengembang tidak berada ditempat. “Bosnya beralamat di Kediri Kota, namanya pak Erfan, saya disini dipercayakan sebagai pemegang proyek pembangunan. Untuk Fasum itu urusan pak Erfan sama pak Kades, kemarin memang saya diinfo sama pak Erfan untuk memberi informasi ke- pak Kades bahwa penyelesaian Fasum Makam itu dilaksanakan minggu depan,” terang Candra saat ditemui di Kantor Perum Grand Amelia.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Banjardowo Jombang Syamaudin Arif mengaku, pihaknya belum menerima penyelesaian Fasum Makam yang dijanjikan Perum Grand Amelia. “Janjinya 2 minggu kemarin penyelesaian Fasum Makam, namun sampai saat ini belum juga ada datang pihak Perum Grand Amelia, ya nanti terserah Pihak Pemerentah Daerah khusunya Dinas Perkim, harunya Dinas menertibkan hal ini dan lebih tegas dalam menindak, karena mereka selaku petugas yang melaksakan sebuah peraturan,” terangnya.

Namun saat tim media mencoba menghubungi Pemilik Perum Gran Amelia Banjardowo Erfan melalui pesan singkat Whatsapp, hingga saat ini belum mendapat jawaban. (udn)