Pemkab Trenggalek Melepas 109 ASN Purna Tugas di Tahun 2023

Bupati Trenggalek saat menyerahkan SK purna tugas PNS

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Trenggalek memasuki masa purna tugas di tahun 2023. Diantara ASN ada yang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (P3K).

Mereka diberikan surat keputusan purna tugas oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Trenggalek di Pendapa Manggala Praja Nugraha.

“Hari ini kami baru saja melangsungkan pemberian SK Purna Tugas untuk ASN di wilayah pemkab Trenggalek. Terimakasih peran besar Bapak Ibu semua,” lepas bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Senin (30/10/2023).

Disampaikan Gus Ipin total ASN yang purna tugas adalah 109 orang. Dari total jumlah tersebut hampir semua berperan sebagai PNS. Hanya sejumlah 1 orang saja yang berperan sebagai P3K. Kesemuanya adalah ASN yang di penghujung kerjanya berada di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Pihaknya juga mengisyaratkan banyak pesan untuk para ASN di akhir tugasnya. Di antaranya peran sertanya untuk masyarakat harus terus dilangsungkan. Kegiatan purna tugas di pemerintah bukan berarti meninggalkan perannya di sosial masyarakat.

“Haknya di institusi negara memang telah berakhir. Namun peran sertanya di masyarakat tidak akan berhenti hingga hayat masih di badan,” jelas Gus Ipin.

Masih menurutnya, kebiasaan orang yang purna tugas dari ASN akan menjadi sosok masyarakat. Secara tidak langsung dirinya akan banyak dihargai. Hingga di penghujungnya, masyarakat memberikan peran tanggungjawab yang besar pula.

Peran utama ASN adalah pengabdian untuk bangsa dan negara. Sejak menjabat hingga penghujung purna tugas sudah terbiasa untuk itu. Tentu jiwanya akan gampang terketuk untuk terus melakukan pengabdian. Apalagi peran ke depannya yang langsung berada di masyarakat langsung. (ADV)