DAERAH  

Penuhi Hak Masyarakat Akan Informasi, Segudang Prestasi dan Penghargaan Diraih Diskominfo Kabupaten Bogor

CIBINONG, NUSANTARAPOS,-Ditengah derasnya gempuran teknologi digitalisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberikan layanan informasi yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Beragam inovasi melalui pengembangan aplikasi, publikasi informasi melalui konten yang kreatif, edukatif dan menarik terus disajikan melalui berbagai flatform baik itu media sosial Instagram, Facebook, media online website dan e-magazine (majalah inovasi berbasis online) media digital videotron dan DSP. Serta tidak mengesampingkan diseminasi informasi melalui media luar ruang seperti billboard, baliho dan lainnya.

Tidak hanya itu, pengamanan informasi juga terus ditingkatkan seiring tingginya serangan keamanan informasi itu sebagai upaya dalam melindungi data Kabupaten Bogor dari serangan kejahatan siber crime.
Optimal Implementasikan Publikasi Informasi Kepada Masyarakat, tidak hanya mendapat apresiasi dari masyarakat, apresiasi juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar bahkan Pemerintah Pusat.

Beberapa prestasi atas kerja keras yang dilakukan yakni, sabet Penghargaan Anugerah Media Humas Terbaik Ketiga Tingkat Nasional Tahun 2023 Kategori Penerbitan Media Internal
Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) terbaik ke tiga tingkat Nasional Kategori Penerbitan Media Internal (Inhouse Magazine) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang berlangsung di The Westin Hotel Surabaya, Senin malam, (30/10/23).

Perlu diketahui penerbitan Media Internal yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor yakni Majalah. Inovasi yang dibangun sejak tahun 2010 lalu, telah berhasil meraih penghargaan tingkat Nasional dalam kegiatan bergengsi Anugerah Media Humas (AMH), yakni AMH tahun 2012 terbaik pertama tingkat Nasional, kemudian AMH tahun 2013 meraih penghargaan terbaik tiga tingkat Nasional dan pada AMH tahun 2023 Pemkab Bogor kembali meraih penghargaan terbaik ketiga tingkat Nasional.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor Nia Indrawati menyatakan, rasa syukur karena Pemkab Bogor kembali meraih penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2023 kategori, yang sebelumnya telah meraih penghargaan AMH tahun 2021 kategori Siaran Pers terbaik ketiga tingkat nasional. “Alhamdulilah Pemkab Bogor kembali mendapatkan penghargaan AMH tahun 2023, mudah-mudahan penghargaan ini semakin memberikan spirit dan motivasi bagi tim kehumasan Kabupaten Bogor agar lebih meningkat lagi,” ungkap Sekdis Kominfo.

Selanjutnya, Dirjen IKP Kemenkominfo RI, Usman Kansong mengatakan bahwa di era digitalisasi peran humas sangat penting dalam meningkatkan eksistensi dan branding negara dengan menjalankan misinya melalui pengelolaan media sosial, website, penerbitan media internal, siaran pers, dan media audiovisual. Seluruhnya memiliki karakteristik yang beragam sehingga membutuhkan perlakuan berbeda-beda pula.

“Untuk itu, diperlukan satu langkah strategis dalam mengelola media komunikasi publik tersebut. Keahlian dalam menyusun strategi komunikasi publik dan mengimplementasikannya serta mengukur dampaknya secara nyata menjadi kunci keberhasilan program yang dijalankan humas,” tutur Dirjen IKP.

Lanjut Usman Kansong, menurutnya dalam menjalankan peran humas sinergitas juga perlu diperkuat untuk membranding sebuah negara. Terlebih Indonesia dikenal sebagai negara yang bersahabat, bermartabat, dan memiliki banyak potensi. Dengan branding yang baik maka akan mendatangkan investasi dan kerjasama yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan bangsa dan kemajuan negeri.

Selamat kepada semua penerima anugerah humas malam ini. Semoga makin bersemangat dalam berkreasi dan berkarya,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Diskominfo Kabupaten Bogor juga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Pada Humas Jabar Award 2023. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah kepada Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan pada Festival Literasi Digital (VIRAL) Jawa Barat tahun 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung (2/9/23).

Penghargaan yang diraih diantaranya, terbaik 1 Social Media Kabupaten Of The Year, kemudian penghargaan Contributor Kabupaten Of The Year sebagai kabupaten teraktif dalam menyebarluaskan press release, salah satunya untuk situs web jabarprov.go.id.

Selanjutnya penghargaan Komitmen Penyelenggaraan Tanggap Insiden Siber Terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota tahun 2023 pada Sandikami Awards tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menuturkan, penghargaan ini merupakan suatu anugerah dan capaian untuk Kabupaten Bogor khususnya Diskominfo.

Tiga penghargaan kita raih sekaligus, yakni terbaik pertama media sosial, kontributor penyebarluasan press release teraktif, dan komitmen penyelenggaraan tanggap insiden siber terbaik, sehingga Diskominfo Kabupaten Bogor bisa menjadi yang terbaik di Jawa Barat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi, agar kedepan kami bisa lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat,” tutur Bayu.

Bayu menegaskan, Semua ini atas dukungan dari Bupati Bogor, yang begitu perhatian dan peduli terhadap perkembangan media digital dan saluran informasi lainnya termasuk diantaranya adalah media sosial. Dorongan dan arahan inilah yang menjadi motivasi kita dalam rangka meningkatkan penyebarluasan informasi.

Ini juga berkat bimbingan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta dukungan jajaran staf dan seluruh unit kerja yang turut membantu dan mendorong terwujudnya diseminasi informasi melalui media sosial, sehingga dinilai baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Kepala Seksi Persandian Diskominfo Kabupaten Bogor, Dede Fauzi mengungkapkan, alhamdulillah hari Kabupaten Bogor melalui Diskominfo mendapatkan penghargaan penghargaan Komitmen Penyelenggaraan Tanggap Insiden Siber Terbaik. Ini adalah motivasi kami dalam melaksanakan tugas keamanan informasi di seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Bogor.

“Semoga keamanan informasi ini menjadi kesadaran seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, ini penting karena menyangkut data-data pribadi yang bisa dikonsumsi secara publik atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Dede.

Dede menerangkan, untuk itu sistem elektronik atau aplikasi-aplikasi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor haruslah melalui tahap-tahap uji keamanan informasi, sehingga bisa masuk kategori aplikasi dengan tingkat keamanan yang tinggi. Semua ini demi mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bogor.

Keamanan informasi juga serius dilakukan untuk melindungi informasi dan data dari serangan cyber dengan mengoptimalkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Kabupaten Bogor.

Bahkan Skor Indeks KAMI tahun 2023 yang didapatkan oleh Kabupaten Bogor yaitu 456 {self asessment}. Beberapa pemenuhan aspek keamanan informasi dilakukan melalui Kategori SE (Sistem Elektronik), Tata Kelola, Pengelolaan Risiko, Kerangka Kerja Keamanan Informasi, Pengelolaan Aset dan teknologi juga rutin melakukan evaluasi.

Berikut rincian sebagai berikut :

Tata Kelola : 108
Pengelolaan Risiko : 46
Kerangka Kerja Keamanan Informasi : 97
Pengelolaan Aset : 130
Teknologi dan Keamanan Informasi : 75
Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga : 14%
Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan : 17%
Perlindungan Data Pribadi : 17%

Perlu diketahui bahwa efektivitas Indeks KAMI di Kabupaten Bogor berdasarkan metode pengukuran yang valid dan akurat pertama kepatuhan Terhadap Standar dilakukan untuk mengetahui sejauhmana Kabupaten Bogor mematuhi standar keamanan informasi yang relevan.

Lalu Kejadian Pelanggaran dilakukan Jika terjadi pelanggaran keamanan informasi, Kesadaran dan Pelatihan dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pegawai dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor sadar akan pentingnya keamanan informasi dan telah menerima pelatihan yang diperlukan Kebijakan dan Prosedur, Evaluasi dan Perbaikan Terus-Menerus.

Serta Konsultasi Ahli untuk memotivasi peran aktif Kabupaten Bogor telah bekerja dengan konsultan keamanan informasi atau ahli keamanan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko.

Beberapa strategi juga dilakukan untuk meningkatkan Indeks KAMI sejumlah stretegi yang dilakukan yakni, Evaluasi Risiko, Kebijakan Keamanan,Pelatihan dan Kesadaran, Pengelolaan Akses, Keamanan Fisik, Enkripsi, Manajemen Patch, Pengawasan dan Deteksi, Back Up Data / Cadangan Data, Respons Keamanan Evaluasi dan Peningkatan Terus-Menerus serta Kepatuhan Regulasi.

Beragam inovasi melalui Pegembangan teknologi digital, Diskominfo Kabupaten Bogor lagi-lagi diganjar sebuah penghargaan yakni mendapatkan peringkat ke dua secara nasional atas keaktifan dalam pendaftaran PSE dengan jumlah aplikasi yang telah didaftarkan melalui PSE sebanyak 98 layanan aplikasi yang penggunaannya tersebar di beberapa perangkat daerah. Sebagaimana yang diketahui bahwa, Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE) Kabupaten Bogor saat ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Bogor.

Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sebagai pengendalian keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi dilakukan koordinasi dan konsultasi sesuai siklus dan mekanisme yang ditetapkan, perangkat daerah diharuskan melakukan koordinasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pembangunan serta pengembangan aplikasi dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan terkait Aplikasi SPBE yang terdiri dari Aplikasi Umum dan Aplikasi Khusus.

Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi, Dadang Imansyah menuturkan bahwa, kedepannya Kabupaten Bogor akan mengoptimalkan keterpaduan dalam pengembangan dan pembangunan aplikasi melalui implementasi SPBE.

Menurutnya, aplikasi SPBE Kabupaten Bogor yang telah terdaftar dan dikelola oleh Diskominfo maka akan di daftarkan pada layanan PSE.layanan.go.id di Kementerin Komunikasi dan Informatika RI sebagai bentuk konsolidasi dan keterpaduan layanan yg ada di pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Alhamdulila pendaftaran PSE telah dilakukan sejak tahun 2018, perangkat daerah yang akan membangun dan mengembangkan aplikasi di wajibkan untuk dapat mengisi form teknis aplikasi melalui surat antar perangkat daerah,” ungkap Dadang.

Lanjut Dadang berharap dapat memberikan dorongan agar terselenggaranya implementasi SPBE yang lebih optimal.(Diskominfo/Ri)