HUKUM  

FAKTA Minta Maaf atas Penyebutan Nama Bupati Teluk Bintuni Terkait Kasus Dana Hibah KPUD

JAKARTA,NUSANTARAPOS. – Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) meminta maaf atas penyebutan nama Bupati Teluk Bintuni terkait kasus Dana Hibah KPU Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami atas nama Front Aktivis Tanah Air minta maaf sebesar-besarnya atas penyebutan nama Bupati Teluk Bintuni terkait kasus Dana Hibah Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Pembina FAKTA Sandri Rumanama di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Diakuinya saat aksi unjuk rasa FAKTA di KPK terjadi diskomunikasi beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini Ketua FAKTA tidak tahu akan aksi itu.

“Kita tidak terlibat langsung. Demo dilakukan karena teman-teman mengambil kliping di koran tentang kasus dana hibah itu. Beritanya itu masih simpang siur serta belum valid dan akurat,” ujarnya.

Sambungnya, berdasarkan kajian itu, pihaknya menyadari bahwa terkait dana hibah tersebut tidak ada keterlibatan kepala daerah.

“Oleh karenanya, Kami minta maaf juga kepada Bupati Teluk Bintuni Bapak Petrus Kasihiw, karena namanya tercantum dalam aksi di KPK,” terangnya.

Sandri menegaskan bahwa teman-teman di FAKTA menyadari kasus ini tidak melibatkan Bupati Teluk Bintuni. “Karena KPU sebagai nomenklatur negara tidak punya sangkut paut dengan pemerintah daerah terkait,” urainya.

Menurutnya, dana hibah adalah hak atas dinas, badan atau lembaga yang mengelola. Jadi tidak ada sangkut paut dengan pemerintah daerah.

Atas kesalahan diskomunikasi ini, Sandri menyatakan FAKTA tidak akan melakukan gerakan lagi.

“Jika ada lagi yang melakukan gerakan atas nama Front Aktivis Tanah Air, maka boleh ditindaklanjuti ke ranah hukum, karena itu bukan dari kami,” tuturnya.

Sandri pun menegaskan, FAKTA akan berkolaborasi dengan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw. Bupati Teluk Bintuni adalah tokoh pembangunan Indonesia Timur yang harus dijaga, memiliki peran besar pembangunan di Indonesia Timur.

Bobby Mony, Anggota FAKTA mengungkapkan, saat demonstrasi beberapa waktu lalu dirinya tidak tahu permasalahan itu.

“Tiba-tiba jam 6 pagi diajak ke KPK. Kenapa jam 6 pagi, karena untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sementara, Dolly Sangaji SH., kuasa hukum Bupati Teluk Bintuni menegaskan, pihaknya akan melaporkan pelaku demo ke pihak kepolisian jika demonstrasi terulang kembali.

“Karena demo yang dilakukan demo akal-akalan, tidak ada bukti hukum. Sehingga seperti ada rekayasa dan dibayar oleh orang tidak bertanggung jawab,” tandas Dolly yang juga Sekjen KP2IP.

Dia mengungkapkan, alasan kenapa pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian, karena menyangkut pencemaran nama baik Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.

Sekedar diketahui, puluhan mahasiswa dan pemuda yang menamakan Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK), Jakarta, Selasa (21/11/2023). Mereka berunjuk rasa terkait dana hibah KPUD. (Guffe).