Wali Murid Akui Salah Paham, Pihak Komite SMA N 1 Kedunggalar Bantah Adanya Pungli

NGAWI,NUSANTARAPOS,-Pihak Komite dan SMA N 1 Kedunggalar membantah adanya pungli terhadap para siswa-siswi. Awalnya memang pihak komite dan wali murid SMAN 1 Kedunggalar, mengadakan rapat pleno untuk menggalang dana bantuan sukarela.

Tujuannya guna bergotong-royong membantu mendukung kemajuan sarana maupun prasarana SMAN 1 Kedunggalar. Terlebih memang ada beberapa kegiatan sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS maupun BPOPP. Harapannya agar peningkatan sarana dan prasarana serta kegiatan-kegiatan sekolah dapat di manfaatkan dan dinikmati oleh siswa/siswi yang merupakan anak-anak dari para anggota komite dan wali murid itu sendiri.

Wignyo Ketua Komite SMA N 1 Kedunggalar saat di temui awak media di ruangan kepala sekolah menerangkan “Yang jelas dari komite menyatakan tidak ada pungutan tetapi berupa partisipasi wali murid. Dan komite sekolah sudah sesuai dengan permendikbud no 75 tahun 2016. Komite menerima program sekolah dan menyampaikan kepada wali murid,dan hasil rapat komite menghasilkan Keputusan yang sudah di setujui dan tidak mengikat” terangnya. Kamis 7 Desember 2023.

Sebelumnya diberitakan wali murid SMA N 1 Kedunggalar mengeluh dengan adanya informasi kalau belum membayar komite anaknya tidak di perbolehkan mengikuti ujian. Ketua komite pun juga menambahkan.

“yang bersangkutan atas nama Sriyono selaku wali murid sudah datang ke Sekolah dan membuktikan tidak ada pungutan komite dan anaknya juga mengikuti ujian”. Tambahnya.

Di tempat yang sama kepala sekolah SMA N 1 Kedunggalar Didik Anang Sunarto menjelaskan. pada pelaksanaan rapat komite diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah untuk memimpin sekaligus melaksanakan kegiatan rapat pleno Komite dan kepala sekolah meninggalkan kegiatan rapat pleno komite.

” selaku kepala sekolah hanya memfasilitasi tempat saja. pada waktu rapat komite sekolah hanya menyampaikan program program sekolah demi kemajuan sekolah, untuk mengenai pemberitaan siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester dikarenakan tidak atau belum membayar partisipasi komite adalah tidak benar dan semua siswa dapat mengikuti ujian semester ganjil 2023.” Jelasnya.

Di tempat yang sama juga Sriyono selaku wali murid di SMA N 1 kedunggalar meminta maaf kepada Ketua Komite dan Kepala Sekolah kalau keterangan yang di berikan tempo hari salah paham.

“Untuk itu kami sebagai bagian dari anggota komite menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak sekolah para wali murid yang mana atas terjadinya kesalah pahaman dan berita yang simpang siur mengenai penggalangan dana yang diinisiatifkan oleh kami sebagai anggota komite dan para wali murid yang telah bersama bersepakat bergotong royong membantu dengan cara sumbangan sukarela demi mendukung kemajuan sarana maupun prasarana sekolah SMA N 1 Kedunggalar. Karena pada saat rapat pleno komite saya tidak hadir. Setelah saya datang kesekolah anak saya juga mengikuti ujian di kelas.”
” tutupnya. (Heru)