Melida Akta Caleg Nasdem yang Satu-Satunya Berani Kontrak Politik dengan Warga

Melida Akta Saat Sosialisasi dengan Warga di Salah Satu Desa Pringkuku (Foto: Joko)

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Melida Akta Suciningtyas yang dikenal dengan nama Mbak Mel dari Partai NasDem dengan nomor urut 1 Dapil Pacitan-Pringkuku ini mengambil tindakan yang pemberani. Karena, meskipun dari Srikandi yang dikatakan masih muda ini melakukan kontrak politik dengan warga Desa Pringkuku yang merupakan daerah pemilihannya.

Tentu saja hal ini menarik perhatian baik dari kalangan milenial maupun dari orang tua. Pasalnya, kontrak politik yang ditawarkan warga di salah satu desa Pringkuku ini tidak main-main dan tentu memiliki resiko.

Berawal dari permasalahan listrik dimana 1 titik listrik ini dibagi menjadi beberapa KK mengakibatkan 30 KK terkena imbasnya. Rata-rata listrik mengalami turun tegangan yang berakibat tidak awetnya barang elektronik yang mereka pakai. Mereka harus rela mengganti lampu dalam jangka waktu yang tidak lama karena akibat turun tegangan.

Dengan kejadian ini, warga pun mulai resah dan gelisah karena mereka tidak tahu harus kemana lagi mengadu, apakah itu harus ke PLN secara langsung atau bagaimana. “Kami tidak tahu kemana harus mengadu. Karena kami sering mengganti lampu yang tidak bertahan lama,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, Sabtu (3/2/24).

Melihat kejadian tersebut, Melida nampak trenyuh mendengar warga daerah pilihannya yang mengalami kejadian tersebut. Ia pun akhirnya menyambangi desa tersebut dan berjanji jika dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pacitan akan mencari solusi terbaik agar warga desa tidak mengalami kejadian turunnya tegangan listrik mereka dengan melakukan perjanjian yang dinamakan kontrak politik.

Selain mencari solusi, dari isi kontrak politik inipun Melida juga menyetujui keinginan warga untuk membangun jalan sekitar desa Pringkuku yang saat ini masih rabatan dan juga mencari pemasaran UMKM. “Insyaallah ketika saya jadi nanti apa yang menjadi keluhan warga kita selesaikan satu persatu agar mereka tidak lagi mengalami kegundahan,” kata Melida.

Lebih lanjut Melida juga menyayangkan kepada para pengusaha UMKM yang selama ini menekuni minyak VCO dan susu kambing yang hanya diam ditempat dalam pemasaran. Padahal harapan mereka para pengusaha UMKM ini dibantu pemerintah dalam pemasaran, sehingga dapat menjual produk yang mereka hasilkan. “Kami telah melihat keluhan warga yang memiliki UMKM di Desa Pringluku ini, dimana salah satu kendalanya dalam pemasaran. Kita tahu harusnya pemerintah ini harus bisa ikut andil dan membantu pemasaran mereka. Oleh karena itu, disaat saya nanti duduk di DPRD tentu akan kita upayakan para UMKM di Pacitan ini bisa menembus pasar luar dan dapat menjual produk mereka,” terang Melida.

Sementara itu, ditanya mengenai kontrak politik yang dilakukan olehnya, Melida menjelaskanbahwa kontrak politik ini merupakan bentuk tanggung jawab dirinya ketika menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pacitan kepada masyarakat dalam ikut serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kontrak politik ini bukan sebagai bentuk ide ataupun gagasan saya untuk dipilih sebagai anggota DPRD, namun sebagai bentuk tanggung jawab dan memiliki keinginan saya sebagai warga masyarakat Pacitan agar ke depan Pacitan bangkit di saat saya nanti diberi amanah ketika duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.