Bupati Trenggalek Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 546 Guru PPPK

TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 546 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bertempat di Gor Gajah Putih, PPPK guru tahap 1 dan 2 masa angkatan tahun 2021 ini menerima perpanjangan kontrak sesuai persyaratan yang telah di tentukan, Selasa (6/2/2024).

Gus Ipin sapaan akrab Bupati muda tersebut mengucapkan selamat kepada para Guru PPPK yang telah mendapat SK. Pemberian SK sudah sesuai persyaratan dan indikator yang telah di tentukan.

“Ini adalah pelaksanaan perpanjangan kontrak sebanyak 546 guru PPPK, dengan masa kontrak selama 3 tahun,” ungkapnya.

Diterangkan Gus Ipin, karena kemarin ada yang masa kontrak 1 tahun dan 2 tahun, jadi dirasa kurang efektif. Maka untuk kali guru PPPK ini langsung di kontrak selama 3 tahun.

Alasannya, agar mereka fokus pada profesi pendidikan dan pembinaan, serta secara efisiensi pemerintah daerah tidak membuang buang anggaran untuk seremonial.

“Kami akan fokus pada peningkatan kompetensi dimana akan di rencanakan bagaimana pendidikan profesi ini bisa berjalan secara maksimal,” tutur Gus Ipin.

Gus Ipin juga menuturkan dimana para guru PPPK ini terus di evaluasi setiap tahunnya. Tentu sesuai indikator kinerja, pemenuhan kewajiban serta mempertimbangkan jumlah kebutuhan guru dan jumlah siswa.

Maka rasio guru di sekolah juga menjadi pertimbangan. Hal itu dilakukan karena juga mempengaruhi postur belanja pegawai. Dimana saat ini meningkat sekitar 10 sampai 15 persen.

“Meningkat sesuai instruksi di 2024 harus mengentaskan honorer, maka ada tambahan belanja pegawai Rp 160 miliar,” papar Gus Ipin kepada awak media.

Sedangkan untuk CPNS pada jabatan kosong, Gus Ipin juga menambahkan akan juga dibuka formasi. Sekarang yang bekerja pada tenaga honorer nanti otomatis menjadi PPPK.

Prioritas tersebut juga dengan syarat pada indikator honorer dengan nilai bagus akan diangkat menjadi PPP.

“Sedangkan yang nilai kurang dan kewajiban tugas kurang memenuhi persyaratan maka akan ada PPPK paruh waktu,” ucap Gus Ipin.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono mengatakan untuk guru PPPK telah sesuai kebutuhan organisasi dan profesi.

Maka dengan adanya perpanjangan kontrak ini telah dilihat dari segala indikator baik maka bisa di perpanjang minimal selama 1 tahun. Sedangkan untuk pengisian di tahun 2024 telah lolos 342 guru sekarang proses penerbitan nomor induk pegawai.

“Formasi juga masih ada untuk guru sekitar 600, yang dapat dilakukan untuk jalur khusus pada honorer atau GTT akan di tingkatkan status dengan syarat,” pungkasnya. (ADV)