banner 970x250

SIPKA Resmi Diluncurkan, Upaya Peningkatan Kompetensi ASN di Trenggalek

Bupati Trenggalek saat melaunching aplikasi SIPKA (Foto: Humas Kominfo Trenggalek)

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Demi wujudkan pelayanan optimal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek resmi meluncurkan Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur (SIPKA).

Pelincuran program tersebut disambut baik oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin yang diharapkan dapat memberi gebrakan inovatif. Karena aplikasi digital ini dirancang dalam upaya pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan bahwa pemerintaj mewajibkan setiap ASN melakukan pengembangan minimal 20 Jam Pelatihan (JP) per tahun. Dalam upaya meningkatkan kompetensi seluruh ASN di Pemkab Trenggalek.

“Langkah ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Senin (11/3/2024).

SIPKA sendiri dirancang untuk memberikan kemudahan kepada semua ASN, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga staf di tingkat bawah.

Aplikasi ini memungkinkan setiap ASN untuk menyusun rencana pengembangan yang terarah sesuai dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sehingga target pengembangan dapat terpenuhi efektif,” ungkapnya.

Diimbuhkan Gus Ipin, launching Aplikasi ini di Hotel Platinum Surabaya pada Jum’at, 8 Maret 2024, ia juga mengungkapkan kegembiraannya karena aplikasi ini memungkinkan ASN untuk menjalani pembelajaran tanpa harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Dengan SIPKA, pelatihan 20 jam yang dipersyaratkan dapat diakses melalui ponsel atau perangkat lainnya, memudahkan setiap ASN untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan OPD masing-masing.

“Semoga SIPKA dapat dimanfaatkan dengan baik, dan hasilnya, kompetensi para ASN kita dapat meningkat,” pungkasnya, (ADV)