DAERAH  

Buntut Rumah yang Rusak, Kades Karangrejo Akan Panggil Bonasir dan Sukarti

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Buntut rusaknya rumah warga Karangrejo, Kecamatan Arjosari milik Sukarti karena keruntuhan pondasi milik Bonasir yang diduga bahan campuran pondasi tidak sesuai dengan aturan ini, akhirnya kepala Desa Karangrejo Sukardi berencana memanggil keduanya pada Senin besok untuk menuntaskan permasalahan tersebut, karena hingga saat ini rumah Sukarti masih keadaan rusak tanpa ada etikat baik bagi pemilik pondasi.

Bahkan saat Nusantarapos memastikan ke rumah Bonasir, istri Bonasir mengelak jika pondasi yang merobohi rumah Sukarti ini bukan diakibatkan atas bangunannya, namun karena bencana alam.”Rumah rusak itu karena bencana bukan dari pondasi milik saya,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/3/24).

Lebih lanjut istri Bonasir inipun bersikukuh, selain bencana, penyebabnya juga pohon rambutan milik Sukarti yang akarnya merusak pondasi milik Bonasir.”Akibat akar pohon rambutan milik Bu Sukarti yang merusak pondasi saya ini tentu pondasi tersebut longsor dan merusak rumah tersebut,” terangnya.

Bahkan istri Bonasir inipun meminta Sukarti untuk bersabar karena pagi tadi pihak BPBD Kabupaten Pacitan dan pihak PUPR akan membantu. “Ya saya minta untuk sabar karena tadi kata BPBD dan PU akan membantu. Karena ini kan bulan puasa dan juga sebentar lagi lebaran jadi harus sabar,” katanya lagi.

Sementara itu Kepala Desa Karangrejo, Sukardi kurang paham kejadiannya karena saat itu sedang ke Sumatera untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia.”Kalau permasalahan yang sesungguhnya saya kurang paham karena saya saat itu sedang ada di Sumatera. Untuk itu kami juga sudah memberikan surat kepada keduanya untuk dilakukan musyawarah pada Senin besok,” kata Kepala Desa.

Kepala Desa juga mencontohkan kejadian sebelumnya disaat salah satu warga yang memiliki pohon dan merobohi bangunan, warga yang memiliki pohon itupun mengganti korban dengan memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh pohon miliknya tersebut.

Lebih lanjut ditanya seandainya Bonasir tidak mau mengganti rugi atas kejadian tersebut, Kepala Desa Karangrejo ini yakin bahwa pihak pemilik pondasi akan mengganti. “Mudah-mudahan Pak Bonasir mau untuk mengganti. Jika toh tidak nanti kita cari jalan keluarnya,” kata Sukardi.

Sementara di tempat berbeda, Sukarti pemilik rumah yang roboh ini meminta pihak pemilik pondasi mengganti rugi dengan membangun kembali rumahnya yang rusak. “Saya meminta untuk dibangun kembali rumah saya yang rusak seperti semula. Saya sudah menyerahkannya kepada pengacara untuk mengurus semuanya agar rumah saya nanti berdiri seperti semula,” kata Sukarti.

Penulis: Joko