GOSIP  

Pengacara Indra Tarigan Tanggapi Kasus Amy BMJ dan Aden Wong: Anak di Bawah Umur Harus Dibawa Ibunya

Pengacara Indra Tarigan (tengah) didampingi dua rekannya saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta, Sabtu (23/3/2024)/Foto: Arie Septiani

Jakarta, Nusantarapos – Pengacara Indra Tarigan menanggapi permasalahan WNA asal Korea Selatan Amy BMJ dan suaminya Aden Wong mengenai perebutan anak.

Persoalan ini bermula ketika Amy mengetahui dan menceritakan lewat video kalau suaminya diduga punya hubungan gelap dengan sang asisten pribadi, seorang WNI berinisial TE. Dalam video yang viral tersebut, juga terlihat TE merebut anak mereka yang masih bayi. Dan anak tersebut kini dalam pengasuhan sang suami Aden Wong.

Menanggapi kasus tersebut, Indra Tarigan menegaskan bahwa secara hukum seorang anak dibawah umur harus tinggal bersama ibu kandungnya, terlebih masih membutuhkan ASI eksklusif.

“Kalau dibawah umur menurut saya itu secara hukum harus dibawah ibunya, dilindungi sama ibunya, apalagi masih menyusui kan. Sekarang tergantung kesadaran perempuan ini (TE). Kalau memang dia perempuan dan mempunyai keluarga perempuan dia harus ikhlas mengembalikan itu anak ke ibu kandungnya, karena saya lihat kemarin ibu kandungnya itu kan sempat cerita dan nangis-nangis di sosial media. Karena yang namanya ikatan batin ibu sama anak, apalagi dibawah umur itu sangat kuat, ” kata Indra Tarigan yang diwawancarai Nusantarapos di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).

Pada kesempatan itu, dia juga menyayangkan sikap dr. Richard Lee yang menampilkan putri pertama Amy dan Aden Wong di podcast miliknya.

“Anak itu dibawah umur yang mestinya dia masih harus mendapatkan pendidikan yang bagus, secara psikologisnya harus dijaga, kesehariannya harus dijaga. Lah ini dimanfaatkan, tujuannya apa? Hanya untuk mendapatkan viewers? Ya nggak boleh begitu,” ucapnya.

Maka dari itu, Indra pun menyarankan agar Komnas Perlindungan Anak segera mengambil tindakan. “Harus dipanggil bapaknya, dipanggil perempuan ini (TE) ya kan, dipanggil anak ini, dipanggil psikolog. Ditanya bagaimana psikologis anak ini, apakah terguncang atau nggak, gitu, ” terangnya.

Kemudian, dia juga tak mempersoalkan tentang Hotman Paris yang membela Aden Wong. Menurutnya, itu adalah hak seorang pengacara untuk memilih mendampingi klien siapapun.

“Kenapa Hotman Paris membela dia? Mungkin karena dia warga negara asing yang mungkin Hotman Paris melindungi hak-hak dia supaya dia jangan diserang di Indonesia. Kalau Hotman bela dia ya sah-sah saja, nggak masalah menurut saya, ” paparnya lagi.

Terakhir, Indra pun mengaku siap apabila diminta untuk mendampingi Amy sebagai kuasa hukum di Indonesia. “Kalau menurut saya berdasarkan undang-undang yang berlaku, 100 persen saya akan membantu, ” tandas Indra yang diketahui baru saja merilis ulang single Tembok Derita duet bersama Tessa Mariska.

(Arie)