DAERAH  

Pembuatan IKD Wajib Verifikasi di Kantor Dispendukcapil Jember

Jember, Nusantarapos.co.id – Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat Jember soal Pengurusan KTP, KK serta Akte Kelahiran dan KIA sangat mudah dan cepat.

Di Hari kedua Masuk kerja setelah Libur Lebaran, warga Membuat KTP, KK dan KIA langsung datang ke kantor Dispendukcapil untuk mendapatkan pelayanan, Kamis (17/04/2024).

Kelapa Dispendukcapil Jember Juga Menyarankan Kepada warga untuk membuat Identitas Kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital. “Tujuan Untuk Menghindari bila terjadi hilangnya KTP Manual untuk Kejahatan dimanfaatkan Oleh Pihak lain NIK diacak-acak,” ucapnya.

Selanjutnya ungkap Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti,KTP Digital itu Merujuk Pada Permendagri Nomor 72 tahun 2022 Tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital sejak pertengahan Tahun 2022. Diintruksikan seluruh daerah wajib Menerapkan KTP digital termasuk Jember.

Banyak Warga yang sempat komplain Terkait Penggunaan KTP digital, masalah Dalam Pengajuan Kredit di perbankan ada yang Menerima juga ada yang Minta KTP Manual atau Blangko KTP Ditegaskan Oleh Kepala Dispendukcapil Data yang di pakai IKD sangat Valid. Yang di ragukan oleh pihak Perbankan dalam Pencairan Pinjaman KTP digital Mananya,” ucap Bu Santi sapaan akrabnya.

Selanjutnya, ada ribuan warga yang yang telah mendapatkan KTP Digital. Isnaini menjelaskan ribuan warga penguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini masih menyentuh angka kurang lebih 18,4 persen dari target. Penerbitan IKD di Jember saat ini terkendala ketidakpahaman. Banyak warga mengira pembuatan IKD cukup menggunakan smartphone saja.

Padahal, selain menggunakan smartphone, masyarakat wajib memverifikasi di kantor Dispendukcapil secara langsung dengan cara, “Memasukkan NIK, e-mail, Nomor HP, Foto wajah. Setelah itu, pemohon disuruh Scan QR code atau Barcode. Pemilik Barcode Dispendukcapil,” pungkasnya. (Trisno)