Tuban, Nusantarapos – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban Menyelenggarakan Tax Gathering dan sosialisasi reformasi perpajakan serta forum konsultasi publik (FKP). Kegiatan ini dilaksanakan di sebuah resto berlokasi di jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu siang (22/5).
Hal ini diselengarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan serta komitmen untuk berkontribusi dalam pelaporan pajak. Ini merupakan ajang silaturahmi antara wajib pajak dan kantor pajak.
Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo mengatakan, tax gathering ini bagian dari apresiasi kepada wajib pajak. Serta, sosialisasi tentang reformasi pajak dan FKP untuk meminta masukan tentang pelayanan pajak.
Selain itu, bentuk pengaplikasian dan edukasi tentang aplikasi untuk mempermudah dalam pelaporan pajak serta aplikasi dari dirjen pajak. Kedepannya aplikasi ini bisa membantu mewujudkan kemudahan dalam kepatuhan dan pelaporan pajak.
“Ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kami ke wajib pajak yang telah mensupport negara melalui pajak. Tahun 2023 kita mencapai target kembali sebesar 100 persen, ini pencapaian target 100 persen yang ke 3,” ujarnya.
Selain itu Arif juga menambahkan, dalam kegiatan ini kantor pajak juga menyampai sosialisasi tentang reformasi perpajakan. Dia juga meminta masukan atau usulan tentang pelayanan wajib pajak di KPP Pratama Tuban. Bagian dari peningkatan pelayanan maksimal. Masyarakat Tuban tiap tahun pelaporan SPT selalu meningkat.
“Setiap tahun pelaporan SPT di Kabupaten Tuban selalu meningkat. Kami juga meminta ususlan serta masukan melalui FKP ini tentang pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Tuban,” pungkasnya. (AFI)