banner 970x250
BERITA  

Menteri PPPA: Enumerator Ujung Tombak SPHPN 2024

NUSANTARAPOS, DEPOK – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan bahwa enumerator menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024.

Enumerators memainkan peran kunci dalam mengumpulkan data yang akurat dan lengkap, yang akan menjadi dasar bagi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Dengan peran vital enumerator sebagai ujung tombak, diharapkan SPHPN 2024 dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif, yang akan menjadi dasar yang kuat bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Indonesia.

Sebagai persiapan pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Demografi FEB UI (LDUI), dan United Nations Population Fund (UNFPA) melaksanakan bimbingan teknis bagi lebih dari 300 petugas pengumpul data (enumerator dan koordinator lapangan) yang akan melakukan survei di 38 provinsi dan 178 kabupaten/kota di Indonesia.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam kunjungannya memantau pelaksanaan bimtek di Depok mengatakan bimbingan teknis ini menjadi tahap krusial dalam persiapan SPHPN 2024. Dalam siaran resminya, Sabtu (1/6/2024).

Lanjutnya, Bimtek ini menjadi tahap awal untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan keterampilan petugas enumerator dalam mengumpulkan data mengenai pengalaman hidup perempuan di Indonesia.

“Penguatan dilakukan untuk memastikan kesiapan para enumerator terkait teknis pelaksanaan survei di lapangan dan paling penting membangun kepekaan atau sensitivitas enumerator terhadap pengalaman hidup perempuan yang diungkapkan oleh para responden,” ucapnya.

Menteri PPPA mengungkapkan, peran enumerator dalam pengumpulan data sangatlah vital karena data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik dalam perlindungan perempuan.

“Enumerator merupakan ujung tombak dalam melakukan SPHPN karena keberhasilan pelaksanaan survei ini sangat ditentukan ketika pengumpulan data,” ujarnya.

“Harapan kami survei ini dapat menjadi panduan yang berharga dalam upaya perlindungan hak perempuan Indonesia,” ucap Menteri PPPA.

Menteri PPPA memberikan apresiasi yang setinggi-setingginya kepada seluruh enumerator yang sangat antusias dan semangat mengikuti seluruh materi yang disampaikan saat bimtek. Dalam siaran resminya, Sabtu (1/6/2024).

Menteri PPPA berharap nantinya para enumerator juga dapat menjadi agen perubahan yang dapat menyuarakan isu-isu perempuan dan anak di masyarakat agar kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tidak terulang kembali.

SPHPN yang dilaksanakan pada 2024 ini dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan data pengalaman hidup perempuan dalam mengukur capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Sekaligus sebagai dasar penetapan indikator dalam RPJMN Tahun 2025-2029.

Di tingkat global, data dan informasi yang diperoleh dari SPHPN digunakan untuk melihat progres Indonesia dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Tujuan SDG ke-5, yakni mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan, khususnya target untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, serta menghapuskan semua praktik berbahaya, khususnya terkait praktek sunat perempuan. ***(Guffe).