DAERAH  

Triwulan Pertama, Penyerapan Belanja APBN Kabupaten Tuban Capai Rp 183,75 Miliar

Foto: Kepala KPPN Memberikan Penghargaan kepada Satker Terbaik Penyerapan Anggaran

Tuban, Nusantarapos – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani, bersama Kepala KPP Pratama Pajak Tuban, dan Kepala KPPBC Bojonegoro melakukan press rilis penyerapan APBN Kabupaten Tuban.

Martinah menjelaskan bahwa Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp183,75 miliar atau 39,50% dari pagu 465,24 miliar, tumbuh 48,61% dari tahun 2023.

Realisasi terkini per 26 Juni 2024 pukul 17.02 WIB Belanja Pemerintah Pusat mencapai 217,36 miliar atau 46,72% dari pagu.

Realisasi Transfer ke Daerah bulan Mei tahun 2024 mencapai Rp993,93 miliar atau 41,18% dari target pagu 2.413,68 miliar. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 39,94% sebesar 207,11 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 46,40% sebesar 494,57 miliar, Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 0 miliar dari target pagu 172,51 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 125.59 miliar atau 35,33% dari pagu 355,46 miliarr.

Untuk Dana Desa realisasinya sebesar 166,64 miliar atau 55,16% dari pagu 302,13 miliar. Realisasi Transfer ke Daerah terkini per 26 Juni 2024 pukul 17.02 WIB sebesar 1.048,82 miliar atau 43,45% dari pagu.

“Kalau untuk penyerapan DAK Fisik memang masih belum terserap karena memang regulasi tender pelaksanaan dan pemberkasan akan di mulai bulan depan,” terang Martinah.

Lanjutnya, dalam rangka kegiatan Stakeholde’s Day, KPPN Tuban mengadakan kegiatan Bazar UMKM bertajuk “Kebersamaan Untuk Penguatan dan Pertumbuhan UMK”.

Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu bentuk pemberdayaan dan pembinaan terhadap UMKM. Dengan adanya acara ini, diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk berbangga terhadap produk-produk lokal dan mengajak untuk berbelanja di UMKM, karena UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian di daerah.

Dalam rangka pemberian Apresiasi kepada Satuan Kerja atas kepatuhan kinerja dan pelaksanaan anggaan, melalui Keputusan Kepala KPPN Tuban Nomor KEP-45/KPN.1614/2024 Tanggal 24 Juni 2024, KPPN Tuban memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja dengan IKPA terbaik pada kategori Pagu Besar dan Pagu Kecil. Dengan penghargaan penilaian IKPA Triwulan I Tahun 2024 tersebut diharapkan dapat memotivasi bagi satker lingkup wilayah pembayaran KPPN Tuban untuk dapat melakukan kinerja pelaksanaan anggaran yang terbaik.

“Ada 3 kantor di kategori penyerapan anggaran kecil dan besar yang mendapat penghargaan di triwulan pertama dalam pelaporannya, ” ujar Martinah. (AFI)