nusantarapos.co.id – Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dinyatakan batal lolos seleksi calon kepala sekolah, meski sebelumnya telah diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi terbuka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin.
Luhur menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terpaksa dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 07 Tahun 2025 yang mencabut Permendikbud Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Jadi di tengah jalan, menjelang finalisasi, muncul Permendikdasmen Nomor 07 Tahun 2025 yang mencabut Permendikbud Nomor 40 Tahun 2023. Sehingga dengan sangat terpaksa, proses itu kita batalkan,” ujar Luhur saat ditemui pada Jumat (23/5/2025).
Ia menuturkan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai prosedur sejak pendaftaran dibuka pada 21 April 2025, tanpa adanya informasi terkait regulasi baru tersebut. Namun, pada 15 Mei 2025, aturan baru tersebut diterbitkan, sehingga seluruh tahapan yang sudah dilalui harus dibatalkan.
“Pengumuman pendaftaran dimulai 21 April, saat itu belum ada Permendikdasmen ini. Seleksi kita jalankan melalui aplikasi KSPS. Tapi kemudian, Dirjen GTK menyampaikan bahwa aplikasi KSPS akan ditutup per 20 Mei. Lalu muncul Permendikdasmen baru ini, jadi mau tidak mau kami batalkan,” paparnya.
Sebanyak 276 guru yang terdiri dari 4 calon kepala TK, 243 calon kepala SD, dan 29 calon kepala SMP menjadi peserta yang terdampak pembatalan ini. Seleksi sebelumnya dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah sekolah negeri di Cilacap.
“Selama ini kekosongan diisi oleh kepala sekolah lain, dan itu tentu tidak maksimal. Kita ingin segera ada kepala sekolah definitif demi kelancaran proses belajar mengajar,” jelas Luhur.
Terkait nasib para guru yang gagal lolos, Luhur memastikan pihaknya akan membuka kembali seleksi kepala sekolah dalam waktu dekat, setelah menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Kita akan pelajari Permendikdasmen Nomor 07 Tahun 2025 ini, dan secepatnya akan kami gelar seleksi ulang. Kami harap semuanya tetap tenang dan kembali fokus mengajar di sekolah masing-masing,” imbaunya.
Luhur menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengisi kekosongan kepala sekolah demi menjaga kualitas pendidikan di Cilacap.
“Kita tetap berupaya untuk bisa melanjutkan kembali pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong. Mohon semua pihak bisa tetap kondusif,” pungkasnya. (Asih)