Penyertaan Modal PT JET Alami Kebuntuan, 9 Anggota Pansus DPRD Trenggalek Nyatakan Penolakan

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto (baju biru) saat rapat bersama eksekutif di DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Usulan penyertaan modal senilai Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), badan usaha milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, menghadapi kebuntuan dalam proses pembahasan.

Dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek dan pihak eksekutif, tercatat 9 dari anggota pansus yang hadir menyatakan penolakan, sementara hanya 3 anggota menyetujui usulan tersebut.

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa sejumlah catatan penting terkait manajemen PT JET masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum pengambilan keputusan dapat dilakukan.

“Hari ini kita rapat kerja dengan eksekutif. Namun, rapat sempat ditunda karena banyak hal yang harus kami dalami terkait manajemen PT JET, khususnya yang bergerak di bidang SPBU,” jelasnya, Senin (25/5/2025).

Mugianto menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi perhatian utama, sementara dokumen analisis investasi dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dari PT JET juga dinilai belum memadai untuk melanjutkan pembahasan.

“Semua syarat administratif seperti analisis investasi dan rencana bisnis harus jelas. Ketika kita menyertakan modal, harus ada target setoran PAD yang pasti,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi performa keuangan PT JET yang dianggap tidak mencerminkan pengelolaan usaha yang sehat. Dari investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp 13 miliar, kontribusi perusahaan terhadap PAD hanya sekitar Rp 124 juta per tahun.

“Kalau melihat setoran PAD dan beban operasional yang besar, ini menunjukkan bahwa manajemen tidak sehat. Beban usaha mencapai Rp 1,746 miliar setahun, termasuk gaji karyawan tembus Rp 1,061 miliar per tahun,” bebernya.

Situasi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam operasional perusahaan. Oleh sebab itu, ia menilai perlu dilakukan audit menyeluruh serta pembenahan manajerial sebelum dana tambahan dikucurkan.

Terkait potensi keuntungan, Mugianto menilai usaha SPBU seharusnya mampu memberikan keuntungan signifikan, namun performa PT JET belum mencerminkan hal tersebut.

“Secara bisnis SPBU itu menguntungkan. Tapi kalau PAD-nya kecil, berarti ada yang tidak sehat. Perlu diaudit lebih lanjut,” ujarnya.

Soal kemungkinan pergantian jajaran direksi, ia menyerahkannya kepada kepala daerah. Namun, menurutnya, langkah tersebut layak dipertimbangkan demi memperbaiki tata kelola perusahaan.

“Ada kelemahan pengawasan dari dewas dan komisaris. Pembinaan harus diperkuat oleh pihak eksekutif. Kalau direksi harus diganti demi menyelamatkan uang rakyat, ya kenapa tidak,” pungkasnya.

Mugianto menyampaikan bahwa hasil rapat pansus akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Trenggalek guna menentukan langkah selanjutnya, apakah pembahasan perda penyertaan modal akan dilanjutkan atau dikembalikan ke pihak eksekutif. (ws)