Pansus DPRD Trenggalek Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp13 Miliar ke BPR Jwalita

Rapat perdana Pansus DPRD Trenggalek dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat perdana untuk membahas rencana penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita. Rapat yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mugianto.

Dalam keterangannya, Mugianto menyampaikan bahwa pembahasan mencakup klarifikasi terhadap rencana bisnis yang disampaikan oleh bagian perekonomian Pemkab Trenggalek bersama jajaran direksi BPR Jwalita. Targetnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal bisa diselesaikan pada tahun ini.

“Kami tadi mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk besaran dividen yang telah disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama masa penyertaan modal sebelumnya,” ujarnya.

Adapun jumlah penyertaan modal yang diusulkan mencapai Rp13 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Namun, Pansus belum mengambil keputusan final terkait durasi tersebut.

“Masih kita bahas apakah harus lima tahun atau cukup satu hingga dua tahun. Itu akan kita kaji lebih lanjut,” jelasnya.

Mugianto juga menyampaikan bahwa kinerja BPR Jwalita dalam lima tahun terakhir cukup positif, dengan rata-rata setoran PAD lebih dari Rp1 miliar per tahun. Bahkan, pada tahun 2024, kontribusinya mencapai Rp1,4 miliar.

“Kalau memang hasilnya bagus, tidak menutup kemungkinan bisa diajukan tambahan penyertaan. Tapi tetap harus ada evaluasi tiap tahun,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menguasai sekitar 36 persen saham di BPR Jwalita, hasil dari penyertaan modal sebesar Rp20 miliar selama dua dekade terakhir. Jika pengajuan penyertaan Rp13 miliar disetujui, porsi kepemilikan saham pemerintah diperkirakan meningkat menjadi 61 persen.

“Cukup bagus. Tapi tetap kita evaluasi. Jangan sampai lima tahun dikunci tanpa bisa dievaluasi. Itu bisa membatasi fungsi pengawasan DPRD,” tegas Mugianto.

Dalam kesempatan itu, Mugianto juga menyoroti peran BPR Jwalita dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa aspek ini akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan.

“Kita akan evaluasi berapa jumlah UMKM yang menjadi debitur dan berapa suku bunga yang diberikan. Kalau bisa ditekan bunganya, itu bisa jadi terobosan bagus untuk membantu usaha masyarakat,” pungkasnya.