HUKUM  

Polresta Cilacap Perkuat Sinergi untuk Lawan Premanisme

Nusantarapos.co.id – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) bersama Polsek Nusawungu, kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat digencarkan pada Sabtu, 31 Mei 2025 di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polresta Cilacap.

 

Kegiatan ini menyasar berbagai lokasi publik, mulai dari pusat perbelanjaan hingga Stasiun Kereta Api Cilacap. Petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, karyawan, dan para pengguna jasa transportasi mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menolak segala bentuk aksi premanisme yang dapat merugikan keamanan bersama.

 

Tak hanya di pusat kota, Unit Binmas Polsek Nusawungu juga menyasar kawasan wisata Pantai Jetis, Kecamatan Nusawungu, yang ramai dikunjungi warga pada akhir pekan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan pengunjung diberikan imbauan agar tidak ragu untuk melaporkan bila menemukan indikasi aksi premanisme di sekitar mereka.

 

Sebagai bagian dari kampanye publik yang lebih luas, petugas juga membagikan stiker bertuliskan “Stop Kejahatan Jalanan, Tawuran, Gengster dan Begal” kepada masyarakat di sekitar kawasan pertokoan Jalan Rinjani, Cilacap.

 

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan jalanan.

 

“Kami tidak hanya hadir di tengah-tengah masyarakat, tapi juga berupaya mencegah dengan memberikan edukasi langsung. Premanisme harus dilawan bersama, dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman,” jelas Ipda Galih.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polresta Cilacap dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

 

Polresta Cilacap turut mengimbau warga agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polresta Cilacap di nomor bebas pulsa 110 yang aktif 24 jam setiap hari.

 

Dengan sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga. (Asih)