Jakarta, Nusantarapos.co.id – Terget pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang di canangkan Presiden Prabowo kini telah mendekati target. Hal ini di di sampaikan Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Ferry Juliantono.
“Pembentukan Kopdes sudah hampir 80 ribu Sesuai Target Presiden”, ujar Ferry di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Menurut Ferry, hasil ini memperlihatkan bahwa proses demokratis kekeluargaan dan gotong royong sesuai dengan prinsip koperasi telah terjadi dalam pelaksanaan musyawarah desa kelurahan (Musdesus)di seluruh Indonesia.
Meskipun pembentukan badan hukumnya masih berproses kata Ferry, Satgas masih memiliki waktu sampai dengan akhir bulan Juni untuk selanjutnya Satgas nasional saat ini sudah membentuk Satgas di tingkat propinsi dan kabupaten/kota yang akan secara bersama melakukan pendataan aset berupa optimalisasi tanah maupun bangunan yang dapat digunakan untuk Kopdes percontohan dengan berbagai model bisnis serta untuk digunakan bagi kegiatan Kopdes, tegas Ferry yang juga Wakil Menteri Koperasi.
Selain itu lanjut Ferry, perencanaan yang dilakukan oleh satgas berdasarkan Inpres maupun Keppres nomor 9 tahun 2025 mengamanatkan sebuah perencanaan yg sistematis sebagai implementasi pikiran besar Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan UUD 1945 pasal 33.
“Pembentukan koperasi sebanyak 80 ribu akan secara cepat meningkatkan aset, volume usaha kegiatan dan partisipasi anggotanya. Sementara dengan adanya koperasi di 80 ribu desa di seluruh indonesia akan membebaskan rakyat pedesaan dari praktek rentenir, tengkulak dan pinjol dan menyediakan obat dan barang barang serta pelayanan kesehatan masyarakat. Koperasi dan desa menjadi alat perjuangan ekonomi untuk mewujudkan perubahan struktural keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ungkapnya.
Periode setelah terbentuknya Kopdes pada bulan Oktober tahun ini adalah tahap pembuatan bisnis model dan bisnis proses serta penyiapan modul pelatihan serta penyiapan pendampingan. Tahap ini juga dilakukan penyelesaian kantor dan kegiatan koperasi. Termasuk didalamnya membangun ekosistem bisnis dan digitalisasinya,” pungkas Ferry.