BERITA  

Marak Kekerasan Perempuan/Anak, GAMKI Kerjasama Bareng Dittipid PPA-PPO Polri

ekretaris Umum DPP GAMKI Alan Christian Singkali

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di tengah masyarakat menjadi perhatian GAMKI. Selain itu juga kasus-kasus perdagangan orang dan scam baik di dalam dan luar negeri menambah deretan daftar kriminal yang wajib menjadi tanggung jawab negara. Dalam penanganannya ternyata masih terdapat kesulitan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Terkait hal itu, DPP GAMKI bertemu dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa 10 Juni 2025. DPP diwakili oleh Sekretaris Umum Alan Christian Singkali, Ketua Bidang Hukum dan HAM Frandy Septior Nababan, Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Steffi Graf Gabi, Sekretaris Bidang Kaderisasi Lampirma Sihombing, serta Wakil Sekretaris LBH GAMKI Chandra Sitorus. Mereka diterima langsung oleh Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pada kesempatan itu, Alan menyampaikan komitmen GAMKI untuk penyelesaian kasus-kasus sekaligus melaporkan temuan-temuan dalam pendampingan di beberapa daerah seperti, Sumatera Barat, Sukabumi, Maluku Utara dan NTT dan Jambi. Ia juga menyampaikan agar ada transformasi sistem di tubuh polri dan peningkatan kapasistas SDM Aparat penegak hukum atau penyidik agar penanganan kasus kedepan lebih berperspektif korban.

“Ini langsung dari pengurus GAMKI di daerah. Semoga menjadi masukan bagi ibu direktur beserta jajarannya di lapangan,” kata Alan. Beberapa kasus yang dibahas antara lain kasus kematian anak korban bullying di Indragiri Hulu, kasus pelecehan anak di Tebo-Jambi, dll”, ujar Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Christian Singkali di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sebagai organisasi kepemudaan, GAMKI merasa berkepentingan untuk melindungi hak-hak dari korban. Apalagi anak-anak yang adalah masa depan bangsa, sehingga jika Polri memiliki concern yang sama kami merasa senang. Kesempatan ini juga kami mengucapkan selamat atas dibentuknya Dittipid PPA-PPO yang belum genap berusia setahun namun sudah berlari kencang, pungkas Alan.

Menanggapi dukungan dari GAMKI, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah mengucapkan sangat berterima kasih. Ia berjanji akan melakukan koordinasi agar berbagai permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. Sedangkan terkait penanganan kasus, hal itu menjadi ranah kepolisian setempat. Namun ia menjamin setiap kasus ditangani secara professional sesuai SOP yang berlaku.

“Harus diakui, banyak aduan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual yang penanganannya masih belum maksimal. Oleh sebab itu, Dittipid PPA-PPO akan melibatkan lebih banyak ahli pidana yang berperspektif gender sebagai upaya untuk membantu penanganan,” jelasnya.

“Selain itu kami perlu juga mengingatkan kepada para pendamping hukum agar menjunjung tinggi etika profesi, sehingga tidak bermain dua kaki, hari ini membela korban, besok bersama membela pelaku,” pungkasnya.

Secara khusus, Direktur Tipid PPA-PPO ini mengapresiasi LBH GAMKI yang siap bekerjasama dengan pihak kepolisian mendampingi korban kekerasan yang terjadi di Indonesia.

Pihak kepolisian saat ini sedang menjalankan program Rise and Speak. Program ini ditujukan bagi para korban agar berani berbicara kepada publik terkait yang dialaminya. Bukan untuk membuka aib korban, melainkan sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami realita sosial yang terjadi.

“Kalau korban yang bicara langsung, orang akan lebih peduli dan sadar,” ujarnya.

Bagi korban yang mengalami trauma, kini sedang disiapkan program Pojok Curhat. Di sini para korban akan mendapat pendampingan agar berani mengungkapkan apa yang dialaminya kepada pendamping.

“Yang harus ditekankan adalah keterbukaan merupakan awal dari pemulihan. Minimal terbuka kepada pendamping, konselor, orangtua, atau orang terdekat yang dipercaya,” tambahnya.

Pertemuan ditutup sambil berfoto bersama dengan berbagai simbol dukungan terhadap penyelesaian kasus kekerasan perempuan dan anak.