Sekda Edy Soepriyanto Wakili Bupati Trenggalek Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD atas Ranperda LKPJ dan RPJMD

Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto menyimak pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Ranperda LKPJ dan RPJMD di Gedung DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin dalam sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (13/6/2025). Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sejumlah fraksi menyampaikan masukan dan pertanyaan mengenai 12 indikator utama yang tertuang dalam Ranperda RPJMD. Isu-isu strategis seperti indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur, hingga target pendapatan dan belanja daerah menjadi sorotan utama.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umumnya pada hari ini. Tentunya ini akan semakin menyempurnakan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas bersama. Atas segala masukan dan pertanyaan yang disampaikan, kami mewakili eksekutif sepakat untuk menjawab pada hari Senin (16/6) nanti,” ujar Sekda Edy di ruang sidang DPRD Trenggalek.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menambahkan bahwa seluruh pandangan umum yang disampaikan akan dijawab langsung oleh bupati pada rapat selanjutnya.

“Poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin oleh saudara bupati. Tapi umum saja, karena Ranperda LPJ Pertanggungjawaban Bupati kita WTP. Sedangkan untuk Ranperda RPJMD mungkin ada beberapa pertanyaan untuk menjelaskan dari 12 indikator yang akan ditetapkan,” terangnya.

Menurut Doding, pembahasan Ranperda ini sangat penting karena menjadi dasar untuk melangkah ke tahap pembahasan perubahan anggaran keuangan daerah pada bulan Juli mendatang.