BERITA  

Puluhan Warga Kepulauan Seribu Diduga Jadi Korban Penerimaan PJLP Abal-abal di Dinas Perhubungan Unit Pengelolaan Angkutan Perairan DKI

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Diduga puluhan warga Pulau seribu menjadi korban penerimaan PJLP abal-abal di Lingkungan Dishub Unit Pengelolaan Angkutan Perairan ( UPAP) Jakarta.

Betapa tidak, berdasarkan pantauan Nusantarapos, di pelabuhan Kaliadem Jakarta Utara, puluhan calon pegawai PJLP yang berniat melamar bekerja terkesan tertutup.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Diantara calon PJLP yang mayoritas warga kepulauan 1000 saat ditanya wartawan enggan menyampaikan informasi adanya lowongan kerja. Padahal dari pembicaraan diantara para calon PJLP tampak rasa keresahan dan khawatir yang mendalam. Betapa tidak, para calon PJLP harus ‘menyetor’ sejumlah uang berkisar Rp 30 -50 juta kepada salah seorang oknum PNS Dishub berinisial DS. Penyetoran itu dilakukan ada yang bentuk cash ada pula yang berbentuk transfer.

Keresahan para calon PJLP itu terlihat, saat disodorkan secarik kertas berjudul Syarat Umum Surat Perintah Kerja yang berlogo Pemprov DKI Dinas Perhubungan Unit Pengelolaan Angkutan Perairan, tertuang gaji yang dibayarkan sekitar Rp 6,4 jutaan. Padahal diantara para calon PJLP menyetor sejumlah uang yang bervariasi. Kenapa saat menerima gaji semua sama.

Bahkan yang membuat janggal dalam penerimaan PJLP di Dishub Unit Pengelolaan Angkutan Perairan adalah penerimaan para calon PJLP dilakukan di dalam kantor pos polisi yang ada di terminal Kaliadem Jakarta. Padahal gedung Pelabuhan Kaliadem tersebut sangat megah dibangun oleh Pemprov DKI.

Namun kenapa dalam penerimaan PJLP yang telah menggelontorkan sejumlah uang besar harus ditempatkan didalam pos polisi?. Ini sangat ironis, Seharus dalam penerimaan PJlP harus bersifat terbuka dan akuntabilitas. Serta dilakukan di dalam lingkungan kantor Pemda DKI, bukan di institusi yang bukan Pemda DKI.

Sementara itu, Kasatpelhub Kali Adem Suparto Napitu membantah adanya perekrutan PJlP yang menggunakan uang.

“Sampai saat ini UPAP Tidak ada melaksanakan perekrutan PJLP, apabila ada penerimaan PJLP, apalagi warga pulau, dengan biaya tertentu, bisa dipastikan itu ilegal dan diluar sepengetahuan UPAP,” ujarnya kepada Nusantarapos.

Di tempat terpisah, pengamat kebijakan publik sekaligus pengiat antu Korupsi, Supriyanto mendesak adanya audit dilingkungan Dinas Perhubungan DKI khususnya pada Unit Pengelolaan Angkutan Perairan dalam persoalan perekrutan PJLP.

Menurut Supriyanto, hal ini sangat ironi dengan semangat Gubernur DKI Pramono Anung yang mendorong keterbukaan dan akuntabilitas yang baik. ” Apalagi pak Gubernur DKI sangat mendorong warganya mendapatkan pekerjaan yang layak. Jika hal ini harus dilakukan dengan cara-cara yang kurang baik bahkan menyetorkan sejumlah uang, sebaiknya pihak inspektorat dan kejaksaan wajib turun tangan menangani persoalan ini,” ungkapnya