TRENGGALEK,NUSANTARAPOS– Usaha mikro di Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek, Edi Santoso, menyampaikan bahwa kontribusi sektor ini terhadap investasi daerah sangat signifikan, bahkan mencapai Rp281,8 miliar pada tahun 2024.
Dari total nilai tersebut, sektor perdagangan mendominasi dengan kontribusi sebesar 39 persen, diikuti oleh industri olahan 14,5 persen, serta sektor lainnya seperti pariwisata dan pertanian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Usaha mikro memang bukan satu-satunya, tetapi menjadi penopang ekonomi yang sangat penting dan strategis bagi Trenggalek,” ujar Edi, Senin (23/6/2025).
Edi menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pemerintah daerah terbatas pada usaha mikro, pihaknya tetap menghimpun data hingga skala kecil dan menengah untuk mendukung kebutuhan perencanaan dan pelaporan investasi.
“Untuk usaha mikro, itu yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi data tetap kita explore sampai usaha kecil dan menengah agar tetap relevan dengan istilah UMKM,” jelasnya.
DPMPTSP juga tengah mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. Legalitas ini menjadi syarat utama agar pelaku usaha dapat naik kelas dari sektor informal menuju sektor formal.
“Dengan legalitas, mereka bisa naik kelas. Selain itu, kami juga melakukan pendampingan dan pengawasan bersama beberapa OPD, serta mendukung promosi produk UMKM,” lanjut Edi.
Selain itu, strategi lain yang diterapkan adalah menjalin kemitraan antara pelaku usaha mikro dengan usaha menengah dan besar, guna memperluas jejaring usaha serta memperkuat kolaborasi bisnis.
Namun demikian, Edi mengakui bahwa proses pengumpulan data UMKM naik kelas masih belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kewajiban pelaporan tahunan dari pelaku usaha mikro dan kecil.
“Memang ada yang melapor, tapi karena tidak wajib, tidak semua terdata. Secara umum, ada yang berkembang, ada yang stagnan, dan ada juga yang mengalami kesulitan. Itu hal yang wajar dalam dunia usaha,” pungkasnya.
Dengan kontribusi hampir 40 persen terhadap investasi daerah, sektor UMKM membuktikan peran vitalnya dalam perekonomian Trenggalek. Dukungan dari pemerintah daerah melalui legalitas usaha, pendampingan, dan kemitraan menjadi pondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.